KETIK, SURABAYA – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2023, sebanyak 72 anak berhadapan dengan hukum di Jatim mendapatkan remisi khusus. Dari jumlah tersebut sebanyak enam anak berhadapan dengan hukum langsung bebas, Minggu (23/7/2023).
"Paling banyak berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar. Di LPKA Blitar ada 51 anak yang dapat remisi, tiga diantaranya langsung bisa pulang ke rumah," ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Minggu (23/7/2023).
Imam menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Sebagai salah satu sarana hukum yang penting untuk mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.
"Remisi Hari Anak (RAN) diberikan kepada anak atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan masa depan anak," tegasnya.
Meski begitu, setiap anak harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya adalah berkelakuan baik.
"Sesuai SOP, tetap ada sidang Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP) yang memberikan rekomendasi pemberian remisi," terang Imam.
Dia berharap, dengan pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi anak agar lebih baik di kemudian hari. Mengingat, semangat sistem peradilan pidana anak adalah terciptanya keadilan restoratif.
Yaitu berfokus mencarikan solusi pemulihan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Baik korban, pelaku maupun masyarakat.
"Untuk anak ini kan kita desain agar tidak merasa terpenjara, jadi selama di LPKA, mereka juga ada belajar di kelas seperti sekolah biasa, remisi ini jadi reward bagi mereka yang selama ini mengikuti pembinaan dengan baik," tutup Imam. (*)
Peringati HAN, 72 Anak Berhadapan dengan Hukum di Jatim Peroleh Remisi
23 Juli 2023 12:59 23 Jul 2023 12:59
Sebanyak 72 anak berhadapan dengan hukum di Jatim mendapatkan remisi di Hari Anak Nasional, Minggu (23/7/2023). (Foto : Humas Kemenkumham Jatim)
Trend Terkini
16 Maret 2026 22:35
Gas LPG 3 Kg Masih Langka di Pacitan, Pangkalan Diduga Lebih Pilih Dahulukan Pengecer
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
15 Maret 2026 16:10
Mikutopia Kota Batu Uji Coba Gratis, Wisata Bertema Jamur Ini Langsung Diserbu Pengunjung
17 Maret 2026 07:12
Bikin Haru! Ini Isi Surat Diduga Ditulis Bupati Syamsul Usai OTT KPK, Minta Maaf ke Istri dan Anak
18 Maret 2026 19:30
Berdasar Hisab Falakiyah, Ponpes Al Falah Ploso Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Jumat 20 Maret 2026
Tags:
Remisi hari anak nasional Remisi Kemenkumham Jatim Hari Anak NasionalBaca Juga:
Lapas Batam Beri Remisi Ribuan Warga Binaan di HUT Ke-80 RI, Wali Kota: Momen Evaluasi DiriBaca Juga:
451 WBP Rutan Situbondo Dapat Remisi Kemerdekaan, 10 Orang Langsung BebasBaca Juga:
Pemkab Bondowoso Luncurkan Program Strategis Perlindungan AnakBaca Juga:
Program Digital Skill SMAN 1 Gondangwetan Pasuruan Pamer Karya di Perayaan Hari Anak Nasional Se-JatimBaca Juga:
Kreasi Mi Sehat Meriahkan Hari Anak Nasional di Swiss-Belinn AirportBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
