Peringatan Hari Tani Nasional, Aliansi Konsolidasi Pembaruan Agraria Blitar Desak Pemerintah Lakukan Reforma Agraria Sejati

24 September 2025 13:41 24 Sep 2025 13:41

Thumbnail Peringatan Hari Tani Nasional, Aliansi Konsolidasi Pembaruan Agraria Blitar Desak Pemerintah Lakukan Reforma Agraria Sejati
Kinan bersama Bupati Rijanto saat aksi unjur rasa di depan kantor Pemkab Blitar, Rabu 24 September 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Peringatan Hari Tani Nasional ke-65 yang jatuh pada hari ini, Rabu, 24 September 2025 diwarnai dengan aksi unjuk rasa Aliansi Konsolidasi Pembaruan Agraria (KPA) Blitar.

Massa aksi yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar, Paguyuban Petani Aryo Blitar (PPAH), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNISBA ini menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar.

Koordinator aksi, Kinan, menegaskan bahwa momentum Hari Tani Nasional seharusnya dijadikan refleksi bagi pemerintah dalam mewujudkan reforma agraria sejati, bukan hanya sebatas slogan. 

“Kami menilai pemerintah gagal menjalankan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960. Setelah 65 tahun disahkan, nasib petani masih jauh dari sejahtera. Bahkan dengan hadirnya UU Cipta Kerja, posisi petani semakin dimarginalkan,” ujarnya lantang di hadapan peserta aksi.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyampaikan sembilan tuntutan, di antaranya mendesak pemerintah pusat membentuk badan pelaksana reforma agraria, mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, serta segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Reforma Agraria. Mereka juga menekan Pemerintah Kabupaten Blitar agar menyelesaikan konflik agraria yang masih berlarut-larut, seperti di Desa Gendadungan, Sumberagung, hingga lokasi prioritas reforma agraria di Kecamatan Doko.

“Reforma agraria tidak boleh berhenti di seremoni, tetapi harus benar-benar menyentuh kehidupan rakyat. Tanah adalah sumber penghidupan, bukan komoditas yang diperdagangkan mafia tanah. Kami menegaskan: tanah untuk rakyat, reforma agraria sejati jalan kedaulatan bangsa!” tegas Kinan.

Aliansi juga meminta Bupati Blitar untuk menindaklanjuti surat-surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kantor Staf Presiden yang selama ini dinilai mandek tanpa penyelesaian konkret. Perlindungan terhadap petani korban konflik agraria serta peninjauan ulang redistribusi tanah eks perkebunan Karangnongko turut masuk dalam desakan mereka.

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Blitar, Rijanto, menyempatkan diri menemui massa. Ia menyatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk mendengarkan suara rakyat. 

“Saya memahami aspirasi yang disampaikan. Pemerintah Kabupaten Blitar tentu akan berupaya menindaklanjuti persoalan agraria ini sesuai kewenangan kami. Prinsipnya, semua langkah yang diambil adalah demi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sebagai tulang punggung bangsa,” kata Rijanto.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. 

“Kami tidak bisa berjalan sendiri, semua pihak harus berkolaborasi. Reforma agraria adalah agenda penting yang harus kita kawal bersama,” imbuhnya.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan orasi, pembacaan pernyataan sikap, dan teatrikal tentang penderitaan petani. Massa kemudian membubarkan diri usai menyampaikan aspirasi, sembari menegaskan akan terus mengawal janji pemerintah hingga benar-benar terealisasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

petani Blitar Kabupaten Blitar Rijanto Kinan Hari Tani Nasional Reforma Agraria tani