Pengamanan Aset Daerah, Pemkab Jombang Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

4 Maret 2026 12:00 4 Mar 2026 12:00

Thumbnail Pengamanan Aset Daerah, Pemkab Jombang Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari

Bupati Jombang Warsubi (kedua kiri), Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati (kedua kanan) usai penandatanganan MoU disaksikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid (kiri) serta Sekretaris Daerah Agus Purnomo (kanan). (Foto: dok Pemkab Jombang/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

Penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tersebut digelar di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa, 3 Maret 2026. 

Kesepakatan ditandatangani Bupati Jombang Warsubi dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati. Acara itu turut disaksikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid serta Sekretaris Daerah Agus Purnomo, bersama jajaran kepala perangkat daerah dan pejabat struktural Kejari Jombang.

Dalam sambutannya, Warsubi menegaskan, perpanjangan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.

Menurut dia, dukungan hukum dari kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan dan penggunaan APBD berada pada jalur hukum yang tepat. Pengamanan aset daerah juga menjadi prioritas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Warsubi.

Ia menambahkan, melalui pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), potensi sengketa maupun persoalan administrasi dapat diantisipasi sejak dini. Dengan demikian, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang dapat bekerja lebih tenang dan profesional dalam memberikan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Kejari Jombang Dyah Ambarwati menyampaikan bahwa kerja sama di bidang Datun lebih menitikberatkan pada langkah preventif. Kejaksaan, kata dia, membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi perangkat daerah sebelum muncul persoalan yang berpotensi menjadi sengketa atau perkara hukum.

“Pendekatan kami bersifat pencegahan. Kami lebih mengedepankan diskusi dan pendampingan sejak awal agar kebijakan yang diambil tetap sesuai aturan dan meminimalkan risiko penyimpangan,” kata Dyah.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi fondasi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus mendukung visi pembangunan Kabupaten Jombang yang berkelanjutan dan akuntabel. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejari Jombang pemkab Jombang Bupati Warsubi Aset daerah kerjasama pemkab dan kejari jombang berita jombang