Izin Mr D.I.Y Jombang Jadi Alarm, Reformasi Birokrasi Perizinan Bupati Warsubi Dipertanyakan

3 Maret 2026 11:31 3 Mar 2026 11:31

Thumbnail Izin Mr D.I.Y Jombang Jadi Alarm, Reformasi Birokrasi Perizinan Bupati Warsubi Dipertanyakan

Meski diduga belum mengantongi perizinan Mr DIY Bawangan Ploso , Jombang tetap beroperasi. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Iklim investasi di Kabupaten Jombang kembali menjadi sorotan. Itu setelah tidak adanya tindakan tegas dari Satpol PP untuk melakukan penertiban toko ritel modern berjaringan Mr D.I.Y Cukir maupun Ploso, yang disinyalir belum mengantongi perizinan.

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang, Aan Anshori menegaskan, kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjadi kewajiban mutlak.

“Aku mendorong semua pelaku usaha di Jombang taat aturan, memenuhi kewajibannya sebelum memperoleh hak-haknya. Tetapi kita juga harus fair dan obyektif,” ujar Aan, Selasa, 3 Maret 2026.

Namun di sisi lain, pemerintah daerah dituntut menghadirkan sistem perizinan yang transparan, sederhana, dan bebas dari praktik percaloan.

Menurutnya, tidak sedikit pelaku usaha maupun investor, terutama dari luar daerah, mengeluhkan rumitnya alur perizinan di Jombang. Proses pengurusan PBG disebut membutuhkan waktu panjang dan biaya yang tidak sedikit.

Kerumitan tersebut dinilai membuka ruang praktik broker atau calo perizinan. Bahkan, isu keberadaan mafia perizinan disebut bukan hal baru di Jombang. Praktik ini diduga berlangsung lama dan belum tersentuh reformasi birokrasi yang konkret.

Sorotan ini turut mengarah pada kepemimpinan Bupati Jombang, Warsubi. Ia didesak untuk menunjukkan langkah nyata dalam membenahi sistem perizinan, sekaligus memastikan kemudahan layanan bagi investor dan pelaku UMKM.

Situasi yang berkembang disebut telah terjadi sejak era kepemimpinan Suyanto dan belum pernah mengalami pembenahan menyeluruh yang benar-benar akuntabel.

Aan menilai, jika pemerintah daerah ingin tegas terhadap bangunan usaha yang belum mengantongi PBG, maka reformasi birokrasi perizinan harus lebih dulu dibuktikan. 

Transparansi tarif, kepastian waktu pelayanan, serta digitalisasi proses menjadi kunci utama.

“Kalau pemerintah ingin menertibkan bangunan ekonomi yang belum memiliki PBG, maka pastikan dulu sistemnya mudah, cepat, dan bersih dari mafia perizinan,” ujar Aan Anshori.

Diketahui, toko Mr DIY Bawangan Ploso diduga melanggar Perda Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, namun tetap beroperasi.

Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan persoalan ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap aturan daerah dan perlindungan pedagang kecil.

“Perda sudah jelas mengatur penataan toko modern, termasuk jarak dengan pasar tradisional. Kalau tetap beroperasi padahal diduga menabrak aturan, ini harus dijelaskan secara terbuka,” kata Kartiyono kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, lokasi toko yang berdekatan dengan Pasar Ploso semestinya menjadi pertimbangan utama sebelum izin diterbitkan. Ia mempertanyakan proses keluarnya izin maupun pengawasan terhadap operasional toko tersebut.

“Kalau izinnya sudah terbit, bagaimana kajiannya? Kalau belum berizin, kenapa bisa buka? Ini menyangkut wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan Perda,” tegasnya.

Kartiyono mengingatkan Perda bukan sekadar dokumen formal, melainkan payung hukum yang wajib ditegakkan secara konsisten. Jika ada toko modern beroperasi tanpa memenuhi ketentuan, hal itu dinilai mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha lain yang patuh prosedur.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Bayu Pancoroadi, membenarkan bahwa MR DIY di Desa Bawangan belum mengantongi izin lengkap, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Belum mengantongi izin, termasuk PBG. Seharusnya memang belum boleh beroperasi sebelum semua persyaratan dipenuhi,” ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

mr diy perizinan jombang pemkab Jombang Bupati Warsubi Bupati Jombang Satpol PP perizinan jombang Aan Anshori