KETIK, PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menyerahkan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada Pemerintah Kota Probolinggo di gedung DPRD setempat, Senin 2 Maret 2026.
Rekomendasi tersebut berisi sejumlah catatan terkait pengelolaan program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar.
Sekedar diketahui, rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Rey Suwigtyo, pimpinan dan anggota DPRD. Tak ketinggalan, juga hadir sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha, menyampaikan, rapat tersebut merupakan agenda penyampaian laporan hasil kerja Komisi I DPRD terhadap LHP BPK.
“Selanjutnya kita ikuti bersama penyampaian laporan hasil kerja Komisi I terhadap LHP BPK yang akan dibacakan oleh juru bicara Komisi I,” ujar Dwi Laksmi Syntha dalam rapat paripurna.
Laporan tersebut kemudian disampaikan oleh juru bicara Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Amir Mahmud. Ia menjelaskan, pembahasan LHP BPK telah dilakukan bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait pada 18 hingga 25 Februari 2026.
Menurut Amir Mahmud, hasil pemeriksaan BPK menemukan sejumlah catatan dalam pengelolaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar di Kota Probolinggo.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat beberapa catatan dalam pengelolaan kegiatan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan di lapangan hingga pelaporan administrasi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sistem pengendalian intern dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai belum berjalan optimal.
“Komisi I memberikan sejumlah rekomendasi agar pemerintah daerah melakukan perbaikan dalam tata kelola program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan,” imbuh Mahmud.
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menyatakan, pemerintah daerah akan menyiapkan rencana aksi sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK.
“Berdasarkan rekomendasi dari BPK, kami akan menyiapkan rencana aksi agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali,” kata Aminuddin usai rapat paripurna.
Ia juga menyebutkan, pemerintah daerah akan memperkuat sistem monitoring dan pengawasan kegiatan. “Kami juga mulai merampungkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sejak awal tahun agar pengawasan dapat berjalan lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga mengembangkan sistem pemantauan melalui dashboard SIPENA berbasis geotagging untuk memantau kondisi fisik pengadaan barang secara lebih rinci.
Rekomendasi DPRD tersebut selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperbaiki tata kelola program pembangunan, khususnya di bidang pendidikan.(*)
