Penerimaan PBB Rp140 M per Tahun, Pemkab Malang Kembalikan ke Rakyat 2 Kali Lipat Lebih Besar

17 Agustus 2025 21:08 17 Agt 2025 21:08

Thumbnail Penerimaan PBB Rp140 M per Tahun, Pemkab Malang Kembalikan ke Rakyat 2 Kali Lipat Lebih Besar
Bupati Malang Sanusi menerima CSR dari Bagong usai Upacara HUT ke-80 RI. (Foto: Binar Gumilang/Ketik)

KETIK, MALANG – Problem kenaikan PBB yang terjadi di Kabupaten Pati, dipastikan tidak berlaku di Kabupaten Malang. Lantaran Pemkab Malang tidak menaikan PBB dan lebih fokus mensejahterakan rakyat melalui program pembangunan.

Hal tersebut disampaikan kepada Bupati Malang Sanusi kepada Ketik usai Upacara HUT ke-80 RI di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Minggu, 17 Agustus 2025. Dikatakan Sanusi, PBB dipastikan tidak naik.

"PBB itukan ada aturannya. Bupati itu tidak boleh menaikan pajak," ujarnya. Lebih lanjut ia mengatakan, capaian PBB Kabupaten Malang setiap tahun sudah signifikan. Sehingga, tidak perlu kenaikan PBB.

"Dari PBB kita dapat Rp140 miliar. Tetapi Pemkab Malang kembalikan kepada masyarakat lebih dari itu, terutama untuk pembangunan fisik. Hanya untuk pembangunan fisik saja, nilainya mencapai Rp330 miliar. Sementara total fisik di APBD kita mencapai sekitar Rp600 miliar," ungkapnya.

Menurut Abah Sanusi sapaan akrabnya, Pemkab Malang fokus mensejahterakan masyarakat. Bentuknya melalui pembangunan fisik berupa pembangunan infrastruktur umum dan peningkatan pelayanan publik.

"Itu belum bentuk lainnya. Ini hampir Rp1 Triliun PAD itu kita kembalikan semua kepada masyarakat Kabupaten Malang. Sehingga, kalau ada jalan desa rusak, segera ajukan. Langsung dibangun di 2026 nanti," terangnya.

Dikatakannya, setiap kecamatan mendapat Rp10 miliar yang digunakan untuk pembangunan fisik. Selain pembangunan jalan, juga perbaikan infrastruktur lainnya yang meliputi kesehatan dan pendidikan.

"Nanti, sekolah-sekolah negeri yang rusak kita perbaiki semua. Kemudian Puskemas yang diperbaiki di Bululawang, Kepanjen. Kemudian Puskemas yang tidak layak kita bangun semua," kata Abah Sanusi.

Terakhir ia bilang, bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk nyata bagi kesejahteraan bersama. “PBB yang masuk, nilainya memang besar, tapi yang kami kembalikan untuk pelayanan publik lebih besar lagi,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Malang Bupati Malang Sanusi Kabupaten Malang PBB