KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan sistem pembayaran non-tunai di sektor pajak hotel dan restoran. Langkah ini diambil untuk memperkuat transparansi sekaligus mencegah potensi kebocoran anggaran.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa metode ini memungkinkan setiap transaksi tercatat langsung melalui aplikasi.
Dengan begitu, data pendapatan dapat terintegrasi secara otomatis dengan sistem pemkot tanpa perlu pemeriksaan manual.
"Kita menggunakan aplikator atau aplikasi. Melalui aplikasi ini, data pendapatan bisa langsung terintegrasi dengan sistem pemerintah kota tanpa perlu pemeriksaan manual. Metode ini menjamin transparansi dan akurasi, meminimalkan ruang untuk kebocoran dana,” ujar Eri, Kamis 18 September 2025.
Selain sebagai upaya pencegahan kebocoran, sistem non-tunai ini juga menjadi bagian dari strategi fiskal Pemkot Surabaya di tengah isu pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
Eri menegaskan bahwa kebijakan berbasis teknologi tersebut diharapkan mampu memperkuat fiskal daerah dan menjaga pertumbuhan ekonomi kota.
Strategi fiskal ini bertumpu pada tiga pilar utama, yakni kejujuran, optimalisasi aset, dan pengawasan berbasis teknologi.
Eri Cahyadi menggarisbawahi pentingnya kejujuran untuk transparansi agar semua kebutuhan dan pengeluaran bisa diketahui secara jelas.
"Sehingga pentingnya kejujuran dalam setiap laporan keuangan. Jadi berapa yang perlu disampaikan, sampaikan," bebernya.
Untuk menutupi potensi kekurangan dana, Wali Kota Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan mengoptimalkan aset-asetnya yang selama ini belum produktif atau idle.
"Hasil dari penyewaan ini diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru yang signifikan, yang kemudian bisa digunakan untuk menutup kekurangan transfer keuangan daerah,” jelasnya.(*)