Pemkab Pemalang Bersama Forkopimda dan FKUB Nyatakan Sikap Tegas Tolak LGBT

8 Juli 2025 06:56 8 Jul 2025 06:56

Thumbnail Pemkab Pemalang Bersama Forkopimda dan FKUB Nyatakan Sikap Tegas Tolak LGBT
Pemda Pemalang Bersama Forkopimda dan FKUB Nyatakan sikap tolak LGBT, Minggu, 6 Juli 2025 (Foto: Dok.Kominfo Pemalang)

KETIK, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), dan tokoh masyarakat secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perilaku menyimpang seperti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan usai melangsungkan audiensi yang berlangsung pada Minggu, 6 Juli 2025 di Pendopo Kabupaten Pemalang.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Bupati Pemalang, unsur Forkopimda, FKUB, TNI/Polri, dan sejumlah tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen menjaga norma sosial, agama, dan hukum di wilayah Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dengan tegas menyampaikan bahwa Pemkab bersama unsur Forkopimda tidak akan memberi ruang bagi perilaku menyimpang tersebut.

“Kami dari Forkopimda Kabupaten Pemalang bersama rekan-rekan dari FKUB menyampaikan penolakan dan juga melarang kegiatan-kegiatan yang bersifat tidak normal, baik dalam kehidupan sosial, kehidupan beragama, apalagi yang bersifat melawan hukum,” ujar Anom.

Pernyataan senada juga disampaikan Komandan Kodim 0711/Pemalang, Letkol Inf. Muhammad Arif. Menurutnya, TNI bersama Polri siap mendukung kebijakan Forkopimda dan FKUB dalam menjaga moralitas masyarakat.

“Kami dari aparat keamanan sama-sama menolak atau tidak mengizinkan sama sekali perbuatan yang menyimpang. Sekali lagi, kami akan bertindak tegas dan mendukung Forkopimda serta FKUB Kabupaten Pemalang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang, Bagus Sutopo mengingatkan bahwa jika ada tindakan yang terbukti melanggar hukum, maka pihaknya siap memproses sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau sampai ditemukan proses tangkap tangan dan ada unsur pidana, ini jelas akan diproses hukum,” kata Bagus.

Menjaga Moralitas dan Ketertiban Sosial

Penolakan terhadap LGBT ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah dan seluruh unsur masyarakat Pemalang terhadap nilai-nilai keagamaan, budaya lokal, dan norma sosial yang telah dijunjung tinggi selama ini.

Forum ini juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam mengantisipasi berkembangnya paham atau perilaku yang dianggap menyimpang dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama, diharapkan Pemalang tetap menjadi daerah yang religius, aman, dan kondusif, sesuai dengan jati diri masyarakatnya yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika.(*)

Tombol Google News

Tags:

LGBT Pemkab Pemalang Bupati pemalang FKUB Pemalang LGBT Indonesia Pemalang Tolak LGBT Moralitas Bangsa Hukum dan ham Pemalang Religius