KETIK, PACITAN – Penyebaran Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) melalui komunitas di Kabupaten Pacitan perlu ditangkal bersama-sama.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pacitan, Ririn Subiati, menyebut pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menyikapi isu tersebut.
Sebab, ia menilai isu tersebut tidak bisa ditangani secara parsial dan membutuhkan kerja bersama lintas sektor.
"Masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum mengerti apa itu LGBT,” kata Ririn, Senin, 12 Januari 2026.
Ririn menyampaikan, isu LGBT yang belakangan ramai diperbincangkan perlu disikapi secara bijak dengan pendekatan edukatif.
Menurutnya, rendahnya pemahaman masyarakat menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan tersebut kerap dianggap sepele.
"Karena itu, perlu ada penjelasan yang benar dan utuh agar masyarakat tidak salah persepsi," imbuhnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, dalam konteks sosial dan keagamaan, perilaku LGBT tidak sejalan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Ia juga mengingatkan adanya potensi dampak jangka panjang, baik dari sisi kesehatan maupun kondisi psikologis.
“Wajar jika sebagian besar masyarakat menganggap bahwa LGBT itu tidak bahaya, karena tidak bikin hamil. Padahal LBGT merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan norma agama apapun," lanjutnya.
Ririn meminta agar dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta instansi yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak berjalan sendiri-sendiri.
Ia menilai kolaborasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam memberikan pemahaman yang lebih diterima oleh publik.
“Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus LGBT di Pacitan, penyuluhan atau sosialisasi tentang LGBT, dampak dan tanda-tandanya harus dilakukan secara masif dan berkesinambungan. Khususnya kepada para pelajar, mahasiswa dan remaja di Pacitan," pintanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng pertama dalam pembentukan karakter anak dan remaja.
Pengawasan serta komunikasi di lingkungan keluarga dinilai sangat berpengaruh dalam mencegah penyimpangan norma.
“Peran keluarga sangat penting untuk mengontrol dan mendampingi anggota keluarganya, terutama anak-anak dan remaja, agar tidak terjerumus pada penyimpangan norma,” katanya.
Sebagai informasi, pada tahun lalu Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan mencatat total kasus HIV/AIDS di Pacitan sebagian besar berasal dari perilaku hubungan sesama jenis atau laki-laki suka laki-laki (LSL).
Pelajar dan remaja disebut sebagai kelompok yang paling rentan terpengaruh.(*)
