KETIK, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengintensifkan upaya pengendalian inflasi daerah sepanjang 2026. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Mukhlisin, melalui video conference, Selasa, 3 Maret 2026 dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah.
Rapat ini turut melibatkan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Selain pengendalian inflasi, agenda juga mencakup evaluasi dukungan daerah terhadap Program 3 Juta Rumah serta sosialisasi penyelenggaraan jaminan produk halal.
Dalam pembahasan, pemerintah daerah menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas pangan strategis. Harga cabai serta daging sapi dan ayam tercatat mengalami tren peningkatan di berbagai wilayah dalam beberapa waktu terakhir.
Pemerintah pusat dalam arahannya meminta pemerintah daerah bergerak cepat dan mengambil langkah konkret guna menjaga kestabilan harga bahan pokok. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi daya beli masyarakat dari tekanan inflasi.
Fluktuasi harga komoditas pangan yang tidak terkendali berpotensi menekan ekonomi rumah tangga. Karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan distribusi serta mengoptimalkan langkah intervensi pasar.
Sebagai respons, Pemkab Musi Rawas menyiapkan strategi pengendalian melalui pendekatan persuasif kepada pelaku usaha, termasuk pedagang dan distributor bahan pokok. Pemerintah juga akan menggelar operasi pasar serta inspeksi mendadak guna memastikan harga tetap stabil.
"Dalam hal ini Pemkab Musi Rawas akan melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang dan distributor bahan pokok, yaitu melakukan Operasi Pasar dan Sidak Pasar saat mendekati Hari Raya Idul Fitri, baik di pasar tradisional maupun tingkat pemasok," ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mukhlisin. (ADV)
