PDPB Triwulan I 2026, Bawaslu Kota Batu Temukan Ratusan Perubahan Data Pemilih

10 April 2026 10:08 10 Apr 2026 10:08

Dafa Wahyu P., Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail PDPB Triwulan I 2026, Bawaslu Kota Batu Temukan Ratusan Perubahan Data Pemilih

Bawaslu Kota Batu saat memaparkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama triwulan I 2026. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) selama triwulan I 2026.

Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif melalui koordinasi dengan 24 desa dan kelurahan di wilayah Kota Batu.

Upaya ini bertujuan untuk memperoleh data faktual sekaligus memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih, sehingga pemilu dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Dari hasil koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Batu mengklasifikasikan temuan berdasarkan kelengkapan bukti dukung.

Data yang belum dilengkapi bukti disampaikan dalam bentuk imbauan kepada KPU Kota Batu untuk ditindaklanjuti melalui pencermatan lanjutan.

Sementara temuan yang telah didukung dokumen resmi, seperti surat keterangan kematian atau akta kematian, ditindaklanjuti melalui saran perbaikan.

Sepanjang periode Januari hingga Maret 2026, Bawaslu Kota Batu telah menerbitkan dua surat imbauan kepada KPU Kota Batu.

Imbauan pertama, tertanggal 27 Januari 2026, memuat permintaan pencermatan terhadap data pemilih meninggal dunia sebanyak 57 orang, pemilih pindah keluar 61 orang, serta pemilih pindah masuk 60 orang.

“Imbauan ini kami sampaikan agar data pemilih yang dikelola KPU senantiasa mutakhir dan sesuai kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Imbauan kedua disampaikan pada 30 Maret 2026, berkaitan dengan pelaksanaan rekapitulasi PDPB melalui rapat pleno, guna memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel sesuai prosedur.

Selain itu, Bawaslu Kota Batu juga memberikan lima saran perbaikan yang didasarkan pada temuan dengan bukti dukung valid.

Sejumlah temuan tersebut antara lain berasal dari Kelurahan Ngaglik, Desa Giripurno, Desa Tulungrejo, Desa Sidomulyo, serta Desa Sumberejo dan Kelurahan Sisir, dengan total puluhan data pemilih meninggal dunia yang telah diverifikasi melalui dokumen resmi.

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kota Batu pada 3 April 2026, jumlah pemilih di Kota Batu tercatat sebanyak 171.602 orang, terdiri dari 85.061 laki-laki dan 86.541 perempuan yang tersebar di 8 kecamatan dan 24 desa/kelurahan.

Yogi menambahkan, seluruh imbauan dan saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Batu.

Namun, untuk data pemilih meninggal dunia yang belum dilengkapi bukti dukung, KPU masih melakukan verifikasi lanjutan.

Sebagai penutup, Bawaslu Kota Batu menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan berkelanjutan, sekaligus mendorong sinergi antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Kami mendorong kolaborasi semua pihak agar kualitas data pemilih tetap terjaga, sehingga penyelenggaraan pemilu di Kota Batu dapat berjalan lebih baik, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bawaslu Kota Batu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kota Batu