KETIK, MALANG – Penyediaan rumah terjangkau dan layak di Jawa Timur menemui banyak tantangan seiring melambungnya harga tanah. DPD Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Timur turut andil dalam mencari siasat untuk merealisasikan program 3 juta rumah khususnya di Malang Raya.
Makhrus Sholeh Ketua DPD jatim Jawa Timur menjelaskan skema rumah subsidi (FLPP) di Jatim telah dipatok seharga Rp166 juta. Kondisi tersebut sulit menjangkau harga tanah yang berada di lokasi strategis.
"Jadi lahan-lahan yang strategis ini mesti agak minggir karena harga tanah. Harga rumah FLPP ini sudah ditentukan. Kalau di Jatim ini adalah Rp166 juta," ujarnya kepada Ketik.com, Selasa, 27 Januari 2026.
Makhrus menjelaskan realisasi program 3 juta rumah akan menjadi program aglomerasi di Malang Raya. Ia menyebut kondisi lahan dan harga tanah di Kota Malang dan Kota Batu mulai sulit dijangkau. Untuk itu wilayah Kabupaten Malang akan difokuskan dalam program tersebut.
"Beberapa pengembang di Kota Malang menyiasati dengan tipenya yang umumnya tipe 36 jadi tipe 23. Jadi rumah tumbuh," katanya.
Ia jug mendukung skema rumah susun untuk diterapkan di Kota Malang maupun daerah lain dengan lahan terbatas. Menurutnya sudah banyak kota besar dan negara maju yang menerapkan skema tersebut.
"Peran pemerintah harus hadir sehingga dengan rumah yang di tengah kota, bisa menekan mobilitas. Jadi ke tempat kerja, tempat sekolah dekat. Kalau dia harus kerjanya di tengah kota tapi tinggalnya di daerah pinggir kan mobilitasnya tinggi," sebutnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Kelola dan Pengendalian Resiko, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Aziz Andriansyah juga sepakat dengan skema rumah susun. Terlebih program 3 juta rumah menjadi prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sebenarnya 3 juta rumah itu berlaku seluruh Indonesia, dengan cara menyiapkan rumah layak huni yang terjangkau. Kita bicara tentang layak huni juga, kan ada spek-spek yang diatur. Nah, kita berharap para penyedia bisa memenuhi spek tersebut secara kualitas," tegasnya.
Ia juga sepakat, melihat persoalan harga tanah yang mulai melambung di Malang Raya seharusnya dapat mulai disesuaikan.
"Bukan hanya di rumah tapak, bisa jadi nanti rumah susun subsidi. Itu artinya bentuk bantuan pemerintahnya, bentuk timbal baliknya berbeda. Ada yang bentuk tapak, ada yang bentuk rumah susun, apartemen," tutupnya. (*)
