KETIK, BOJONEGORO – Kabupaten Bojonegoro kembali menorehkan prestasi pada awal 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima Penghargaan Opini Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis, 19 Februari 2026 di Ruang Jayabaya, Kantor Wali Kota Surabaya.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menerima langsung piagam penghargaan dengan kategori Opini Kualitas Tertinggi. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik maladministrasi.
Ombudsman RI sebelumnya menerapkan penilaian kepatuhan sebagai indikator layanan publik. Kini, sistem tersebut bertransformasi menjadi penilaian opini maladministrasi yang lebih komprehensif dan menjadi tolok ukur kualitas tata kelola pemerintahan daerah.
Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas kepercayaan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemkab Bojonegoro.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam setiap lini pelayanan.
Nurul juga mengakui bahwa potensi kelalaian dalam pelayanan publik tetap ada. Namun, ia memastikan setiap kekurangan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan melalui arahan dan asistensi Ombudsman.
"Kita ketahui bahwa saat ini informasi menyebar sangat cepat, dan sangat berdampak pada isu yang beredar di masyarakat. Tata kelola dan pelayanan mulai dari Sumber Daya, Sarpras, Efisiensi Waktu hingga Efektifitasnya terus diperbaiki. Dengan demikian, penilaian ini menjadi tambahan semangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Wabup Nurul.
Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol prestasi, tetapi juga menjadi pemicu semangat bagi jajaran pemerintah daerah untuk menjaga integritas serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Bojonegoro.
Tiga OPD Raih Predikat Sangat Baik
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur juga memberikan penghargaan kepada tiga unit pelayanan di Kabupaten Bojonegoro yang meraih nilai kualitas pelayanan sangat baik.
Tiga instansi tersebut meliputi RSUD Padangan, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Ketiganya dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.
Penghargaan ini memperkuat posisi Bojonegoro sebagai salah satu daerah yang konsisten melakukan pembenahan sistem pelayanan publik. Pemkab Bojonegoro menegaskan akan terus bersinergi dengan Ombudsman RI dan berbagai pihak untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
