KETIK, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menunjukkan komitmen nyatanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani dan buruh tani. Melalui program unggulan Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani), ribuan petani kini terlindungi secara finansial lewat asuransi kerja dan santunan kematian yang sepenuhnya dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program hasil kolaborasi antara Pemkab Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan ini menghadirkan dua perlindungan utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sasaran utamanya adalah petani tembakau, buruh tani, dan buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Blitar.
“Program ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk melindungi para petani dalam menjalankan aktivitasnya,” ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, Sabtu, 5 Juli 2025.
Sebagai wujud nyata dari program tersebut, Pemkab Blitar secara simbolis telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari tiga petani yang meninggal dunia. Masing-masing keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta, dan hingga kini total santunan yang disalurkan telah mencapai Rp1 miliar.
Saat ini, tercatat 6.043 petani dan buruh tani telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selama sembilan bulan ke depan, seluruh biaya iuran peserta akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Blitar melalui anggaran DBHCHT.
“Iuran per bulan sebesar Rp16.800 ini mencakup perlindungan menyeluruh, termasuk biaya perawatan jika terjadi kecelakaan kerja. Setelah masa tanggungan selesai, peserta diharapkan dapat melanjutkan secara mandiri,” tambah Nanang.
Program Aji Tani tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, program ini hanya menjangkau sekitar 5.000 peserta dengan masa perlindungan enam bulan. Tahun ini, cakupannya diperluas menjadi lebih dari 6.000 peserta, dan masa perlindungan diperpanjang menjadi sembilan bulan. Tak hanya itu, dukungan anggaran juga meningkat dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar.
“Harapan kami, program ini dapat terus berkembang dan mencakup perlindungan hingga satu tahun penuh. Dana DBHCHT harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para petani,” tegasnya.
Program Aji Tani menjadi bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten Blitar terhadap masyarakat sektor pertanian yang rentan risiko. Dengan perlindungan sosial yang layak, para petani kini dapat bekerja lebih tenang dan produktif tanpa harus khawatir akan beban biaya saat terjadi musibah.
Melalui sinergi antara kebijakan tepat sasaran dan pengelolaan anggaran DBHCHT yang optimal, Pemkab Blitar sukses menjadikan Aji Tani sebagai program unggulan yang benar-benar menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Inilah langkah nyata menuju petani yang lebih sejahtera, aman, dan terlindungi.(*)