Polres Malang Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas dari Sound Horeg

18 Juli 2025 22:43 18 Jul 2025 22:43

Thumbnail Polres Malang Ingatkan Potensi Gangguan Kamtibmas dari Sound Horeg
Polres Malang ketika membubarkan check sound horeg di Pagelaran, pada 31 Maret 2024 lalu. (Foto: dok Ketik).

KETIK, MALANG – Fenomena hiburan sound horeg yang menjamur di berbagai wilayah menjadi sorotan kepolisian. Polres Malang mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggelar kegiatan itu, guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno menyatakan bahwa pihaknya tidak melarang aktivitas hiburan yang tumbuh dari masyarakat.

Namun, pihaknya mengingatkan pentingnya menjaga batas agar tidak berubah menjadi ajang pelanggaran hukum maupun norma sosial. Hal itu juga berlaku bagi kegiatan sound horeg.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam setiap bentuk kegiatan, termasuk sound horeg,” ujar AKBP Danang Pambudi Sukarno, Jumat, 18 Juli 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejumlah penyimpangan seperti pesta minuman keras, joget  tidak etis, pengerusakan fasilitas umum maupun pribadi, hingga perkelahian menimbulkan korban jiwa telah ditemukan dalam beberapa penyelenggaraan sound horeg di lapangan.

“Polres Malang tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Kami mengedepankan langkah preventif, tapi apabila terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan bahwa jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan serta edukasi kepada warga dan komunitas terkait potensi risiko dari sound horeg jika tidak dikendalikan dengan baik.

“Intinya, hiburan rakyat harus tetap menjaga norma dan tidak melanggar hukum,” terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin hiburan tersebut justru berubah menjadi pemicu konflik sosial atau perbuatan melanggar hukum. Oleh karena itu, pihak kepolisian mendorong agar setiap penyelenggaraan sound horeg dikoordinasikan terlebih dahulu dengan aparat desa dan kepolisian setempat.

“Kami tidak anti-hiburan, tetapi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” ucapnya.

Terakhir ia menyebutkan, Polres Malang juga membuka ruang komunikasi dengan para pelaksana kegiatan agar ke depan hiburan seperti sound horeg tetap dapat dinikmati masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas kamtibmas. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sound Horeg Polres Malang Kabupaten Malang