Pemkab Blitar Alokasikan Rp12,6 Miliar DBHCHT Lewat Dinkes untuk Bayar Premi BPJS Warga Tidak Mampu

10 Juli 2025 12:49 10 Jul 2025 12:49

Thumbnail Pemkab Blitar Alokasikan Rp12,6 Miliar DBHCHT Lewat Dinkes untuk Bayar Premi BPJS Warga Tidak Mampu
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, Kamis 10 Juli 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Blitar dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat terus diwujudkan secara nyata.

Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mengarahkan sebagian besar anggaran untuk mendanai iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Tahun ini, Pemkab Blitar mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp15,2 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp12,6 miliar dialokasikan khusus untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi 27.986 jiwa yang tergolong Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Sebesar Rp12,6 miliar kami alokasikan untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi peserta PBID di Kabupaten Blitar. Ini adalah bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap jaminan kesehatan masyarakat,” ujar Muhdianto, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Kamis 10 Juli 2025.

Langkah ini tidak hanya mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu, tapi juga menjadi upaya konkret dalam memastikan akses layanan kesehatan dasar yang merata dan berkelanjutan.

Tak hanya fokus pada pembiayaan premi BPJS, sisa alokasi DBHCHT juga diarahkan untuk penguatan infrastruktur fasilitas kesehatan dan pengadaan obat-obatan. Dengan begitu, pelayanan di tingkat puskesmas maupun puskesmas pembantu (pustu) bisa semakin optimal.

“Pemanfaatan DBHCHT tidak hanya fokus pada jaminan kesehatan saja, tapi juga diarahkan untuk memperkuat sarana dan prasarana pelayanan, serta memastikan ketersediaan obat,” jelas Muhdianto.

Dengan dukungan anggaran yang memadai, Dinkes Kabupaten Blitar optimistis dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan, baik dari sisi akses, ketersediaan obat, hingga kenyamanan fasilitas.

Peningkatan alokasi DBHCHT tahun ini menjadi bukti bahwa Pemkab Blitar terus mendorong peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat, terutama di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar.

“Kami berharap seluruh masyarakat, terutama yang tidak mampu, bisa merasakan manfaat nyata dari program ini. Kesehatan adalah hak semua orang, dan DBHCHT menjadi instrumen penting untuk mewujudkan itu,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar DBHCHT