Ribuan Warga PSHT Berbagai Wilayah Tolak Parluh 2026, Hitamkan Madiun Merapat ke Padepokan Agung

6 Februari 2026 10:30 6 Feb 2026 10:30

Thumbnail Ribuan Warga PSHT Berbagai Wilayah Tolak Parluh 2026, Hitamkan Madiun Merapat ke Padepokan Agung

Bagas bersama Kyai Beling dan ribuan warga PSHT saat menduduki area Padepokan Agung Madiun, Kamis 5 Februari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Eskalasi konflik dualisme di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali mencapai titik panas.

Ribuan warga PSHT dari berbagai daerah turun ke jalan, melakukan longmarch menuju Padepokan Agung Madiun (PAM), Kamis, 5 Februari 2026, untuk menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana Parapatan Luhur (Parluh) 2026 yang digagas kubu Murjoko.

Barisan massa pendukung Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq itu memadati sejumlah ruas jalan hingga kawasan Padepokan Agung di Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun. Aksi longmarch tersebut membuat Madiun seolah “menghitam” oleh seragam khas PSHT.

Massa menilai rencana pelaksanaan Parluh 2026 tidak hanya berpotensi memicu konflik horizontal, tetapi juga dianggap menabrak putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Salah satu tokoh yang hadir dalam aksi tersebut, Kyai Beling, menyampaikan bahwa kehadiran ribuan warga PSHT bukan untuk mencari keributan, melainkan menuntut kepastian hukum yang selama ini dinilai diabaikan.

“Kami datang bukan untuk bikin onar. Kami hanya menuntut keadilan dan penegakan hukum. Kalau aparat hanya berlindung di balik alasan keamanan, tapi membiarkan pelanggaran hukum, justru itu yang membuat situasi tidak aman,” ujar Kyai Beling di hadapan massa.

Ia menegaskan, konflik PSHT seharusnya bisa diselesaikan jika semua pihak mau tunduk pada aturan negara. Kyai Beling secara gamblang meminta kubu Murjoko menghormati putusan hukum yang telah menetapkan legalitas organisasi.

“Murjoko tidak punya hak menggunakan nama PSHT. Badan hukumnya sudah dicabut oleh negara. Tidak ada dasar lagi untuk menggelar Parapatan Luhur. Seorang pendekar harus punya rasa malu dan kelapangan hati untuk legowo,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PSHT kubu Muhammad Taufiq, Welly Dany Permana, menegaskan bahwa penolakan terhadap Parluh 2026 memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa dibantah.

Ia menyebut, Kementerian Hukum RI telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025 yang secara resmi mengesahkan kembali PSHT di bawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.

“Secara hukum, posisi kami sangat jelas. Baik putusan perdata, PTUN, hingga peninjauan kembali semuanya menguatkan kepengurusan M. Taufiq. Maka rencana Parluh 2026 oleh pihak Murjoko adalah kegiatan ilegal,” kata Welly.

Ia merinci, legalitas tersebut diperkuat melalui Putusan PTUN Jakarta Nomor 217/G/2019/PTUN.JKT, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 29K/TUN/2021, serta Putusan Peninjauan Kembali Nomor 68 PK/TUN/2022.

Atas dasar itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk bertindak tegas agar konflik berkepanjangan ini tidak terus menimbulkan kegaduhan di akar rumput.

“Kami sudah sampaikan ke kepolisian bahwa kegiatan itu ilegal. Kami juga memohon perhatian Presiden RI dan DPR RI agar turun tangan menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” imbuhnya.

Dari Blitar, ratusan massa PSHT turut bergabung dalam aksi tersebut. Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau Bagas, menegaskan bahwa kehadiran rombongannya murni untuk menjaga marwah organisasi dan menghormati hukum negara.

“Kami datang dengan niat baik, tertib, dan penuh tanggung jawab. PSHT diajarkan untuk menjunjung tinggi etika, hukum, dan persaudaraan. Kalau negara sudah memutuskan, maka sebagai warga negara yang baik, itu yang harus kita patuhi,” ujar Bagas.

Bagas juga menekankan bahwa seluruh peserta aksi dari Blitar telah diinstruksikan untuk menjaga kondusivitas dan tidak terpancing provokasi.

“Kami ingin menunjukkan bahwa PSHT itu dewasa dan bermartabat. Aksi damai ini adalah bentuk aspirasi, bukan tekanan. Kami percaya aparat akan bersikap adil dan bijaksana,” pungkasnya.

Sepanjang aksi berlangsung, situasi terpantau kondusif. Massa tertib, tidak ada tindakan anarkis maupun provokasi, dan peserta aksi membubarkan diri dengan damai usai menyampaikan tuntutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

PSHT Blitar Kabupaten Blitar madiun Parluh Taufiq Murdjoko Bagas Kyai Beling tolak Hitamkan