Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas,

3 OPD Pemkab Bandung Raih Predikit Wilayah Bebas Korupsi

6 Februari 2026 20:09 6 Feb 2026 20:09

Thumbnail 3 OPD Pemkab Bandung Raih Predikit Wilayah Bebas Korupsi

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Inspektur Kab Bandung Marlan Nirsyamsu. (Foto: Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung kembali menorehkan capaian positif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hal tersebut diumumkan pada kegiatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Zona Integritas (ZI) Award 2025 yang digelar secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jumat (6/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam penilaian Zona Integritas.

Predikat WBK tersebut antara lain diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Puskesmas DTP (Dengan Tempat Perawatan) Rancaekek. Capaian ini menambah deretan prestasi Kabupaten Bandung dalam pembangunan Zona Integritas.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemkab Bandung juga berhasil meraih penghargaan ZI WBK tingkat pemerintah daerah, yang menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Inspektur Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu menyampaikan, keberhasilan 3 OPD meraih predikat WBK merupakan hasil dari komitmen kuat pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Predikat WBK ini menjadi bukti nyata kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” jelas Marlan.

Inspektur menjelaskan, dalam proses pembangunan Zona Integritas, Inspektorat selaku Tim Penilai Internal berperan aktif melakukan pengawalan, pendampingan, serta evaluasi secara berkelanjutan hingga OPD mampu memenuhi seluruh indikator penilaian WBK.

“Inspektorat terus melakukan pembinaan dan monitoring secara konsisten agar pembangunan Zona Integritas tidak berhenti pada pencapaian predikat semata, tetapi mampu menjadi budaya kerja yang berkelanjutan,” ungkapnya.

Marlan berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi sekaligus contoh bagi OPD lainnya di lingkungan Pemkab Bandung untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.

“Ke depan, kami berharap semakin banyak OPD yang mampu meraih predikat WBK. Bahkan meningkat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi,” pungkasnya.***

Tombol Google News

Tags:

zi wbk Zona Integritas wilayah bebas korupsi pemkab banudng OPD