Pemkab Banyuwangi Belum Siapkan RKA, Banggar DPRD Tunda Pembahasan RAPBD 2026

25 November 2025 13:10 25 Nov 2025 13:10

Thumbnail Pemkab Banyuwangi Belum Siapkan RKA, Banggar DPRD Tunda Pembahasan RAPBD 2026
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah menyoroti tajam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang belum juga menyerahkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Foto: Setwan DPRD Banyuwangi

KETIK, BANYUWANGI – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, mengkritik keras Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi yang hingga kini belum menyerahkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada legislatif.

Ni’mah, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan bahwa molornya penyerahan RKA menunjukkan kurangnya kesiapan pihak eksekutif dalam mengelola anggaran daerah. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan berbagai program pembangunan.

RKA sendiri merupakan dokumen penting yang menjadi pijakan utama dalam pembahasan APBD. Di dalamnya tercantum visi, misi, sasaran, program, kegiatan, serta rincian anggaran yang diajukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai target kinerja mereka.

“Tidak adanya RKA dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian terhadap prosedur penyusunan APBD,” ujar Ni’mah usai mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar), Senin, 24 November 2025. 

Ia menambahkan, tanpa dokumen tersebut, Banggar tidak memiliki dasar yang kuat untuk menilai efektivitas dan akuntabilitas pemanfaatan dana publik. Hal inilah yang kemudian membuat pembahasan RAPBD 2026 tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“RAPBD 2026 berpotensi cacat prosedur jika TAPD tidak menyediakan RKA. Sejak kemarin mereka hanya memaparkan gambaran umum anggaran,” tegasnya.

Ni’mah juga menyoroti ketidaksinkronan antara paparan beberapa kepala OPD dengan pernyataan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD saat rapat berlangsung.

“Misalnya saja, penjelasan Kepala Dinas Pendidikan berbeda dengan Sekda. Begitu pula jawaban dari Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pendidikan tidak saling klop. Karena itu pembahasan kami hentikan sementara,” ungkapnya.

Akibat belum siapnya TAPD dengan dokumen RKA yang lengkap dan akuntabel, Banggar DPRD menghentikan sementara pembahasan RAPBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2026.

“Kami ingin semuanya benar-benar sinkron dan jelas. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan di hadapan masyarakat Banyuwangi dan di hadapan Tuhan,” tutup Ni’mah. (*) 

Tombol Google News

Tags:

RAPBD 2026 Banyuwangi TAPD