KETIK, PEMALANG – Pemerhati lingkungan Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji, memberikan apresiasi penuh terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Calam atau Utara Terminal Induk Pemalang.
Menurutnya, tindakan Satpol PP menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai praktik prostitusi dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin sudah tepat.
“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Satpol PP Pemalang. Razia semacam ini penting untuk menjaga Pemalang tetap bersih dari praktik yang merusak generasi muda,” ungkap Widiyana Aji saat ditemui di Pemalang, Kamis, 2 Oktober 2025.
Meski demikian, Aji berharap kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan ketika ada laporan dari masyarakat, melainkan menjadi agenda rutin.
“Para penegak perda harus sadar, mereka harus rutin turun ke lapangan melihat kondisi yang ada, bukan hanya menunggu laporan. Dengan begitu, para pelaku usaha yang melanggar aturan sadar bahwa apa yang dilakukan itu salah,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa titik rawan prostitusi maupun penjualan minuman keras ilegal di Kabupaten Pemalang bukan hanya di Calam, melainkan juga di sejumlah lokasi lain seperti Kawasan Mall Sirandu, Sumber, Comal Baru, Kecamatan Bodeh, sepanjang jalan lingkar luar Pemalang.
Ia juga menyesalkan adanya kebocoran informasi razia yang membuat upaya penertiban tidak berjalan maksimal.
“Sayang sekali kalau masih ada yang membocorkan informasi. Itu justru merugikan penegakan aturan,” tambahnya.
Sebagai pemerhati lingkungan, Aji berharap Pemkab Pemalang bersama Satpol PP terus melakukan upaya nyata dalam menegakkan perda.
“Harapannya, Pemalang bisa dijaga sebagai kabupaten yang bersih, dan generasi mudanya jauh dari hal-hal negatif,” pungkasnya. (*)