KETIK, BLITAR – Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar memastikan bahwa sistem pengelolaan tiket masuk Pantai Serang akan kembali dioperasikan secara resmi dan terstruktur.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat sekaligus upaya menormalkan kembali tata kelola wisata desa.
Kepala Desa Serang, Handoko, mengatakan bahwa pengaktifan kembali petugas tiket telah melalui proses koordinasi kelembagaan desa, termasuk dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Petugas tiket akan kembali diaktifkan. Kami sudah menerbitkan surat keputusan melalui BumDes dan sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan BPD. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat koordinasi untuk membahas teknis pembukaan kembali Pantai Serang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam agenda tersebut juga akan melibatkan unsur masyarakat yang akan bertugas sebagai penjaga portal. Menurutnya, keterlibatan warga merupakan bagian penting dari pengelolaan wisata berbasis desa.
“Perwakilan penjaga portal dari masyarakat juga akan kami hadirkan. Selain itu, kami sudah menjadwalkan musyawarah desa untuk membahas laporan pertanggungjawaban BumDes,” tambah Handoko.
Terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pengelolaan pendapatan wisata Pantai Serang, Handoko menegaskan bahwa Pemdes berkomitmen menyampaikan penjelasan secara terbuka dan proporsional melalui forum resmi desa.
Ia menekankan bahwa pendapatan dari tiket masuk wisata tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai pemasukan bersih desa. Dalam praktiknya, terdapat sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai regulasi.
“Pendapatan dari tiket masuk tidak sepenuhnya langsung dikelola desa. Ada kewajiban pajak, asuransi, serta pembagian dengan pihak terkait seperti Perhutani dan pemerintah daerah. Setelah itu barulah dikelola BumDes dan menghasilkan sisa hasil usaha,” jelasnya.
Menurut Handoko, besaran sisa hasil usaha yang diterima setiap tahun juga bersifat dinamis, bergantung pada tingkat kunjungan wisatawan dan kondisi musim.
“Karakter wisata itu fluktuatif. Ada masa ramai, ada juga masa sepi. Maka hasil pengelolaan tiap tahun tentu tidak bisa disamakan,” katanya.
Pemdes Serang berharap masyarakat dapat menunggu hasil musyawarah desa sebagai forum resmi untuk memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.
Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan wisata Pantai Serang secara transparan, akuntabel, dan berpijak pada kepentingan bersama.(*)
