KETIK, ACEH SINGKIL – Salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Koperasi Desa Merah Putih, terus menuai sorotan di berbagai tempat. Salah satunya di Aceh Singkil, Aceh.
Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Gosong Telaga Timur, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan dari kalangan pemuda setempat. Mereka menilai pelaksanaan proyek tersebut tidak berjalan secara transparan dan kurang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
Ketua Pemuda Gosong Telaga Timur, Efrizal, mengaku kecewa terhadap sikap pelaksana proyek yang dinilai cenderung arogan di lapangan.
"Pembangunan KDMP di Desa kami terus menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Proyek yang digadang-gadang mampu mendongkrak perekonomian ini justru menuai kritik dari sejumlah pihak," kata Efrizal, Sabtu, 21 Februari 2026.
Ia menilai sejak awal proses pembangunan tidak melibatkan masyarakat secara terbuka dan mengabaikan prinsip musyawarah desa.
"Pelaksana proyek bersikap arogan dan tidak humanis dalam menjalankan pembangunan di lapangan," kata Efrizal.
“Saya heran, terlalu banyak permasalahan dalam proses pembangunan Kopdes Merah Putih ini. Setelah rapat koordinasi bersama kepala desa, BPKam, dan semua unsur, ternyata tidak ada yang mengetahui secara persis proses pembangunannya,” ujarnya.
"Pelaksana tidak mau diajak musyawarah bersama,” tegas Efrizal.
Administrasi dan Waktu Pelaksanaan Dipertanyakan
Efrizal menjelaskan pembangunan KDMP dimulai pada 14 November 2025. Namun, berdasarkan informasi yang ia ketahui, surat hibah tanah baru terbit pada 12 Februari 2026. Perbedaan waktu tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan warga tetap bersyukur atas kehadiran koperasi desa yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian lokal. Namun, rasa syukur itu tidak menghapus kekecewaan terhadap proses yang dianggap kurang terbuka.
Minim Libatkan Tenaga Lokal
Selain persoalan administrasi, masyarakat juga menyoroti keterlibatan tenaga kerja. Efrizal menyebut mayoritas pekerja berasal dari Sumatera Utara, sementara potensi sumber daya manusia (SDM) lokal belum dimaksimalkan.
Kondisi tersebut memicu gesekan sosial. Ia mengungkapkan sempat terjadi dua kali perkelahian antara pemuda setempat dan pekerja proyek yang nyaris menimbulkan korban.
Kepala Dusun I, Wanda, meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan KTP para pekerja dari luar daerah untuk kepentingan administrasi dan pengawasan.
Ia juga menyoroti kondisi sejumlah aset desa dan aset pemerintah kabupaten yang terdampak pembangunan. Menurutnya, ada aset yang dibiarkan berserakan, termasuk papan Posyandu desa yang merupakan binaan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.
Wanda turut mempertanyakan dugaan penjualan besi bekas bangunan dengan sistem timbang kilo tanpa kejelasan prosedur pemusnahan aset. Ia menilai kondisi tersebut dapat mencoreng wibawa pemerintahan desa.
BPG Benarkan Insiden dan Penjualan Besi
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Desa Gosong Telaga Timur, Zainal Abidin Simatupang, membenarkan adanya perkelahian antara pemuda desa dan pekerja KDMP. Ia juga mengakui besi bekas bangunan yang terdampak proyek dijual secara kiloan.
“Itu adalah aset, dari runtuhan posyandu, dan aset parkir, yang terkena menjadi lokasi KDMP,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana Koperasi Desa Merah Putih belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. (*)
