Bupati Lebak Terbitkan Seruan Ramadan 1447 H, Ajak Masyarakat Jaga Kekhusyukan dan Ketertiban

17 Februari 2026 20:06 17 Feb 2026 20:06

Thumbnail Bupati Lebak Terbitkan Seruan Ramadan 1447 H, Ajak Masyarakat Jaga Kekhusyukan dan Ketertiban

Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya. (Foto: Abdul Kohar/Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menerbitkan seruan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lebak. 

Seruan tersebut bertujuan menjaga kesucian pelaksanaan ibadah sekaligus menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif selama bulan Ramadan.

Dalam surat bernomor B.400/10-bag.Kesra/II/2026 itu, Bupati mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun sikap toleransi dan memperkuat nilai-nilai keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT.

“Momentum Ramadan harus dimaknai sebagai kesempatan meningkatkan kualitas ibadah sekaligus mempererat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat,” demikian isi seruan tersebut, Selasa, 17 Februari 2026.

Bupati mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban guna mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Umat Islam juga didorong untuk memperbanyak amalan seperti salat tarawih, tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, ceramah menjelang berbuka puasa, serta menunaikan zakat, fidyah, infak, dan sedekah.

Selain itu, masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu diminta untuk tidak makan dan minum secara terbuka di tempat umum pada siang hari sebagai bentuk penghormatan kepada umat Islam yang sedang berpuasa.

Seruan tersebut juga ditujukan kepada para pelaku usaha. Pemilik rumah makan dan warung nasi diimbau untuk tidak menjual makanan dan minuman secara terbuka pada pagi hingga siang hari. 

Sementara itu, pengelola hotel, penginapan, kafe, serta tempat hiburan seperti biliar, playstation, dan warung internet diminta menyesuaikan operasionalnya selama Ramadan.

Tidak hanya itu, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dengan melarang keras aktivitas membakar petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan masyarakat.

“Ramadan adalah bulan suci yang harus dijaga bersama kesakralannya. Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lebak untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan demi terciptanya suasana yang damai dan penuh keberkahan,” tegasnya.

Di akhir seruan, Bupati berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan imbauan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga Ramadan tahun ini menjadi momentum memperkuat nilai religius, solidaritas sosial, serta persatuan di Kabupaten Lebak. (*)

Tombol Google News

Tags:

Surat Seruan Ramadan 2026 1447 Hijriah Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya Kabupaten Lebak banten ketik.com