KETIK, LEBAK – Wakil Ketua Umum Koordinator Pangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Pusat menargetkan pengembangan budidaya kedelai di Desa Banjarsari, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, hingga mencapai 20 hektare.
Pengembangan tersebut akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan lahan dan dukungan sarana produksi.
Target itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, saat menghadiri kegiatan tanam perdana kedelai seluas 5 hektare, Senin, 16 Februari 2026.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun kawasan pengembangan kedelai yang berorientasi pada peningkatan produksi sekaligus penyediaan benih.
Tanam perdana ini merupakan inisiatif H. Mulyadi Jayabaya selaku Wakil Ketua Umum Koordinator Pangan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Pusat sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ketahanan pangan daerah.
Penanaman dilakukan di lahan milik H. Mulyadi Jayabaya dengan melibatkan petani setempat serta mendapat pendampingan teknis dari Dinas Pertanian Kabupaten Lebak.
Rahmat Yuniar menegaskan, pengembangan komoditas kedelai di wilayah tersebut tidak hanya difokuskan pada peningkatan luas tanam, tetapi juga diarahkan menjadi sentra produksi benih kedelai.
Menurutnya, upaya ini penting untuk menjamin ketersediaan benih berkualitas bagi petani secara berkelanjutan.
“Kami menargetkan pengembangan kedelai di kawasan ini bisa mencapai 20 hektare. Realisasinya dilakukan bertahap sesuai kesiapan lahan dan dukungan sarana produksi,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan, kedelai merupakan salah satu komoditas strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Selain memiliki nilai ekonomi yang baik, kebutuhan kedelai di masyarakat relatif tinggi, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun industri olahan.
Karena itu, lanjutnya, pengembangan kawasan kedelai di Desa Banjarsari mampu meningkatkan produksi lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah.
“Kami berharap kawasan ini nantinya dapat menjadi pusat pengembangan benih kedelai, sehingga kebutuhan petani bisa terpenuhi secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada pasokan dari luar daerah,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dinas Pertanian Kabupaten Lebak akan memberikan pendampingan teknis kepada petani, mulai dari penerapan teknologi budidaya yang tepat, pengendalian hama dan penyakit tanaman, hingga penguatan kelembagaan kelompok tani.
Rahmat menilai sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam mempercepat pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Lebak. Kolaborasi tersebut dinilai mampu mendorong peningkatan produktivitas, memperluas areal tanam, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani.
“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pengembangan kedelai ini dapat berjalan optimal dan memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.(*)
