KETIK, MALANG – Struktur kepengurusan Komite MTsN 1 Kota Malang periode 2026–2029 resmi dilantik pada 11 Februari 2026. Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan mutu pelayanan pendidikan melalui peran komite sebagai pemberi pertimbangan, pendukung finansial, pengawas, serta mediator efektif antara madrasah dan masyarakat.
Pelantikan yang berlangsung khidmat di lingkungan madrasah tersebut diharapkan menjadi titik tolak penguatan sinergi antara madrasah, komite, dan masyarakat. Tujuannya jelas, terus membangun MTsN 1 Kota Malang sebagai lembaga pendidikan yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Berikut Susunan Pengurus Komite MTsN 1 Kota Malang Periode 2026 - 2029.
Kepala Kemenag Kota Malang: Pembina
- Prof. Dr. H. Nur Ali, M.Pd. : Koordinator Tim Ahli
- Prof. Dr. H. Khusaini, M.Si. : Anggota Tim Ahli Bidang Pengembangan Kelembagaan
- Prof. Dr. Samsul Ulum, M.A. : Anggota Tim Ahli Bidang Keagamaan dan Ma’had
- Prof. Dr. H. Agus Maimun, M.Pd. : Anggota Tim Ahli Bidang Kurikulum dan Pembelajaran
- Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag. : Anggota Tim Ahli Bidang Monitoring dan Evaluasi
- Prof. Dr. H. Kasuwi Saiban, M.Ag. : Ketua
- Drs. H. Moh. Husnan, M.Pd. : Sekretaris
- Prof. Dr. Hamidah Nayati Utami, M.Si. : Bendahara
- Prof. Dr. Hj. Like Raskova Okta Berlina, M.Ed. : Anggota Bidang Penjaminan Mutu
- Dr. Hari Wisodo, S.Pd., M.Pd. : Anggota Bidang Sarana dan Prasarana
- Aditya Nugroho Widiadi, S.Pd., M.Pd., PhD. : Anggota Bidang Inovasi Pendidikan dan Pembelajaran
- Dr. Diana Ningrum, S.Pd., S.T., M.T. : Anggota Bidang Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia
- Dr. Tri Wahyu Nugroho, SP., M.Si. : Anggota Bidang Kerjasama
- Ahmad Hadiri, S.Ag., M.Ag : Anggota Bidang Keagamaan dan Ma’had
- Dusi Herawati, SE.,MSA., AK. : Anggota Bidang Pengembangan Diri
Pelantikan Komite MTsN 1 Kota Malang periode 2026 - 2029 menandai peralihan kepemimpinan sekaligus menjadi momentum penguatan peran strategis Komite dalam mendukung tata kelola madrasah yang transparan, akuntabel, dan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan.(*)
