KETIK, PEKALONGAN – Pembangunan kembali Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, yang sebelumnya telah rata dengan tanah, akan segera dimulai awal tahun 2026. Biaya pembangunan didanai Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU).
Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Aaf memastikan bahwa, proses pembangunan ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2026 dan sudah dapat digunakan kembali pada tahun 2027.
Kepastian ini disampaikan oleh Wali Kota Aaf saat memberikan keterangan pers, menanggapi kondisi terkini lahan bekas bangunan kantor Pemkot yang telah dibersihkan, Senin, 10 November 2025.
Gedung-gedung yang terdampak dan mengalami kerusakan berat, seperti Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Kantor Pemkot, telah diratakan sebagai persiapan pembangunan ulang.
Wali Kota Aaf mengungkapkan optimisme mengenai jadwal penyelesaian proyek strategis ini yakni awal Tahun 2026, pembangunan kembali direncanakan akan dimulai oleh Kementerian PU.
Akhir Tahun 2026 yaitu proyek ditargetkan selesai, sejalan dengan arahan dari Pemerintah Pusat, sedangkan Tahun 2027, Gedung baru diharapkan sudah bisa dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.
"Dan Insya Allah, mudah-mudahan doa dari seluruh masyarakat Kota Pekalongan, supaya lancar di awal tahun 2026 ini nanti bisa dibangun kembali oleh Kementerian PUPR, dan di akhir 2026 targetnya selesai, dan di tahun 2027 sudah bisa digunakan," ujar Wali Kota Aaf.
Ia juga menekankan pentingnya kelancaran proses ini sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Dalam upaya mematangkan rencana pembangunan, Pemerintah Kota Pekalongan akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian terkait.
"Besok, hari Selasa, kita ada pembahasan dengan kementerian untuk denah, desain untuk gedung baru itu. Itu nanti akan ada rakor untuk penentuan itu. Kita pengennya nanti ada semacam pendopo atau apa, tapi nanti semuanya tergantung dari Pemerintah Pusat," tegasnya.
Wali Kota Aaf juga memastikan bahwa, meskipun pembangunan kantor utama sedang berlangsung, pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.
"Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kantornya terdampak pascaaksi anarkis berkantor di sejumlah gedung lain milik Pemkot agar fungsi pemerintahan dan pelayanan tetap maksimal," tukasnya. (*)
