KETIK, BATU – Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Mata Air (FMPMA) menggelar audiensi dengan DPRD Kota Batu pada Kamis 31 Juli 2025.
Mereka menyuarakan penolakan pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di dekat Sumber air Gemulo Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu.
Audiensi berlangsung kondusif dan menjadi ruang terbuka untuk memastikan aspirasi masyarakat mendapat respons langsung dari legislatif.
Dalam audiensi tersebut, dua anggota DPRD Kota Batu menegaskan bahwa pembangunan Dapur MBG di kawasan Sumber mata air Gemulo telah dibatalkan.
"Saat ini belum ada pembangunan. Daerah hanya mencarikan lokasi yang sesuai. Semua masih dalam tahap perencanaan," ujar Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Dewi Kartika.
Dewi menyampaikan bahwa program Dapur MBG merupakan program nasional, sebagaimana termuat dalam sambutan Wali Kota Batu dalam sidang RPJMD 2025–2029 pada 10 Juni 2025.
Ia menekankan bahwa anggaran program berasal dari kementerian terkait dan badan gizi nasional.
"Sementara pemerintah daerah hanya ditugaskan menyediakan lokasi," urainya.
Sementara itu, anggota Fraksi Gerindra Agung Prasetyo menjelaskan, Pemkot Batu merespons dengan menyiapkan beberapa alternatif lokasi Dapur MBG sejak bulan Juni.
Dasar perencanaan proyek ini berasal dari surat Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 April 2025, yang meminta daerah memfasilitasi lahan.
"Namun kami pastikan lokasi depan Hotel Purnama yang sebelumnya disebut-sebut akan dibangun dapur MBG, dipastikan tidak jadi dibangun di sana," tegasnya.
Sebagai gantinya, kata Agung untuk Kecamatan Bumiaji, Pemkot mempertimbangkan tiga lokasi alternatif yakni Sumber Brantas, kawasan Bulukerto, dan Giripurno. Untuk Kecamatan Junrejo, dapur MBG akan diarahkan ke Desa Torongrejo dan Beji.
"Sedangkan, untuk Kecamatan Batu, masih dalam tahap koordinasi dengan Desa Sumberejo," urainya.
Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan menyambut baik klarifikasi tersebut namun meminta agar keputusan pembatalan disahkan secara tertulis. Pihaknya meminta notulensi resmi sebagai bukti.
"Kalau nanti pembangunan tetap dilakukan di lokasi yang kami tolak, kami punya dasar untuk menolaknya kembali," tegasnya. (*)