KETIK, MADIUN – Rencana pemanfaatan eks Dumilah Park, Kota Madiun dipastikan akan berlanjut. Kepastian keberlanjutan rencana ini disambut baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dengan menggelar audensi dengan calon investor pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam audensi yang digelar di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Pemkot Madiun menerima paparan calon investor terkait rencana pemanfaatan eks Dumilah Park.
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun yang memimpin audensi tersebut mengatakan Pemkot Madiun menyambut baik peluang investasi ini. Namun, ia menegaskan bahwa semua proses harus sesuai mekanisme.
"Pemkot Madiun menyambut baik peluang investasi ini. Tapi semua proses harus sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku agar berjalan tertib. Ini demi pemanfaatan aset daerah yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Bagus mengatakan tahap ini masih berupa penjajakan awal dan menunggu pengajuan dokumen resmi untuk pembahasan lanjutan.
"Masih tahap pemaparan, nanti menunggu dokumen resmi untuk pembahasan lanjutan. Tadi investor memaparkan konsep awal pengembangan kawasan eks Dumilah Park dengan fasilitas pendukung seperti area kuliner, restoran, club house, dan kolam renang," jelasnya.
"Kita tunggu saja nanti hasilnya ke depan. Yang jelas ini juga bertujuan untuk kemajuan Kota Madiun dan kebermanfaatan bagi masyarakat Kota Madiun," pungkasnya. (*)
