KETIK, CILEGON – Pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Cilegon dinilai masih berjalan lambat. Dari total 43 kelurahan, baru 10 KMP yang telah memiliki kantor.
Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, Suhendi, mengatakan hingga saat ini memang baru 10 KMP yang sudah memiliki kantor.
"Yang lainnya belum. Ini dikarenakan masih terkendala lahan," kata Suhendi kepada Ketik.com, Selasa, 7 April 2026.
Suhendi menuturkan, untuk pembangunan kantor KMP tidak sembarangan.
"Kantor KMP harus benar-benar dibangun di atas tanah pemerintah," ujar Suhendi.
Namun demikian, Suhendi belum bisa memastikan kapan paling lambat pembangunan kantor KMP tersebut.
"Intinya lebih cepat, lebih baik. Soal paling lambat ada batasnya waktu sampai kapan, belum tahu," imbuh Suhendi.
Meski demikian, Suhendi berharap KMP yang belum memiliki kantor bisa segera mendapatkan lahan untuk dijadikan kantor.
"Kalaupun harus sementara, seperti ada lahan kecil berdekatan dengan kantor kelurahan, tidak apa-apa. Sambil berjalan mencari lahan pemerintah di sekitaran wilayah kelurahan terkait," tandasnya. (*)
