KETIK, TUBAN – Fenomena pembatasan kolom komentar di media sosial kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, IG akun nanik_deyang dan sidakbgn menjadi perhatian netizen karena diduga tidak lagi membuka ruang interaksi secara bebas.
Banyak pengguna mengaku tidak dapat memberikan komentar, atau komentarnya dibatasi, sehingga memicu ragam spekulasi di tengah publik.
"Ya. Ini beberapa vidio atau kegiatan pejabat BGN di Instagram tidak bisa di komen kan aneh. Anti masukan atau kritik," kata Huda kepada Ketik.com, Selasa 7 April 2026
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa IG akun tersebut hanya difungsikan sebagai media satu arah.
Konten ditampilkan berupa kegiatan pejabat atau wakil kepala Badan Gizi Nasional (Wakaban BGN) cenderung berisi dokumentasi kegiatan seremonial dan aktivitas internal, tanpa membuka ruang dialog atau kritik.
"Seperti kegiatan ala kadarnya seremonial pejabat - pejabat di instansi tanpa ada output bagi Masyarakat," ungkap salam alumni Fisip di Kabupaten Tuban
Padahal, menurutnya era keterbukaan informasi saat ini, medsos seharusnya menjadi sarana komunikasi dua arah yang transparan dan akuntabel sebagai sarana masukan atas pelaksanaan progam isi perut inisiasi Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Ilham seorang mahasiswa ilmu komunikasi semester akhir di Tuban, menyebutkan bahwa dengan dibatasinya kolom komentar IG patut memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas, terutama kegiatan yang ditampilkan penggunaan anggaran bersumber dari uang rakyat.
Publik menilai bahwa transparansi tidak cukup hanya melalui unggahan kegiatan, tetapi juga perlu diimbangi keterbukaan terhadap masukan, kritik, dan pertanyaan dari masyarakat.
Ia menilai pembatasan komentar justru berpotensi menimbulkan persepsi negatif.
Alih-alih membangun kepercayaan, langkah pembatasan akun bisa dianggap upaya menghindari kritik.
Akibatnya, muncul anggapan bahwa yang ditampilkan hanya sebatas pencitraan, bukan representasi utuh dari kinerja dan realitas di lapangan.
"Dengan konteks tata kelola yang baik, keterbukaan dan partisipasi publik merupakan elemen penting di negara Demokrasi," imbuhnya
Hadirnya akun IG harusnya memberikan ruang komentar sehat, terkelola dengan baik bisa menjadi jembatan untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Kritik konstruktif dari netizen seharusnya dilihat sebagai bahan evaluasi, bukan ancaman bagi BGN.
Ilham menambahkan bahwa, kedepan diharapkan pengelola akun-akun resmi BGN maupun pemerintah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik, dapat lebih bijak mengelola komunikasi digital.
Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan publik.
"Medsos era ini bukan hanya tuntutan, tetapi sebagai kebutuhan membangun kepercayaan yang berkelanjutan,"tutupnya.
Sayangnya, upaya konfirmasi terpisah kepada Wakaban BGN bidang komunikasi publik dan Investasi, Nanik S Deyang melalui kontak teleponnya (08128727****) memilih bungkam dan memblokir kontak telpon awak media.(*)
