Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

7 April 2026 18:44 7 Apr 2026 18:44

Favan Abu R., Mustopa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Minibus Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Wlingi Blitar, Dua Orang Luka

Petugas saat di TKP, Wlingi Blitar, Selasa 7 April 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu JPL 151, Jalan Umum Kelurahan Klemunan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa 7 April 2026 sekitar pukul 07.50 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah minibus Mitsubishi dengan Kereta Api Majapahit.

Akibat kejadian ini, dua orang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Ngudi Waluyo Wlingi.

Kapolres Blitar AKBP Rivanda, melalui Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq,  menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan minibus melintas di perlintasan tanpa palang pintu.

“Semula kendaraan minibus Mitsubishi yang dikemudikan saudara W P berjalan dari arah selatan ke utara, kemudian memasuki perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Pada saat bersamaan, melintas Kereta Api Majapahit dari arah barat ke timur, sehingga terjadi benturan,” jelas AKP Galih.

Dua korban dalam kejadian tersebut adalah pengemudi minibus berinisial W P (35), serta seorang penumpang berinisial S (58), warga Lingkungan Tenggong, Desa Tangkil, Kecamatan Wlingi. Keduanya mengalami luka ringan dan saat ini dirawat di rumah sakit.

Dari hasil penanganan awal, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta.

Lebih lanjut, AKP Galih mengungkapkan bahwa faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.

“Kesimpulan awal, pengemudi kurang konsentrasi saat mengemudikan kendaraannya,” ungkapnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Blitar untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, patuhi aturan lalu lintas, jaga jarak aman, dan pastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima saat berkendara. Jika mengantuk, sebaiknya menepi dan beristirahat di tempat yang aman,” tegas AKP Galih.

Ia juga menekankan pentingnya etika berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Keselamatan diri sendiri dan orang lain adalah yang utama. Keluarga selalu menunggu di rumah,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Blitar Lantas Wlingi Kabupaten Blitar Blitar Kereta Api tanpa palang pintu