KETIK, ACEH SINGKIL – Setelah sempat dua kali jadwal pelantikan kades dan Imeum mukim se-Aceh Singkil molor, kini konsultasi final DPMK (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung) dengan pimpinan daerah menetapkan jadwal 30 Januari 2026.
"Memang jadwal ini telah mengalami dua kali penundaan. Awalnya diagendakan pelantikan tanggal 20 Januari 2026, namun gagal, kemudian disusun kembali ke tanggal 27 Januari 2026, tak jadi juga. Akhirnya ditetapkan jadwal final 30 Januari, itu sudah clear, " kata Riki Yodiska, S. STP, kepala dinas DPMK, Senin, 26 Januari 2026.
Penundaan ini bukan tanpa sebab, penjelasan Riki, diakibatkan padatnya jadwal bupati, bapak Safriadi Oyon, ke luar daerah, baik ke Banda Aceh, maupun Jakarta, yang tidak dimungkinkan untuk diwakilkan, jelas Riki.
"Alhamdulillah, jadwal sudah disepakati dan waktu pimpinan juga tersedia, insya Allah tanggal 30 Januari 2026, hari Jumat, acaranya ba'da sholat jumat, agenda pelantikan kades dan Imeum mukim kita laksanakan," ucapnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 27 kedes dan 13 Imeum mukim terpilih hasil pikciksung lalu akan dilaksanakan pelantikan serentak."Ini minus Desa Kuta Batu, kecamatan Simpang Kanan, yang gagal melaksanakan pikciksung," ungkapnya. (*)
