KETIK, PALEMBANG – Aksi cepat tim Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas Palembang–Banyuasin. Satu pelaku utama ditangkap.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik JEP (25), yang raib saat diparkir di halaman Noah Café & Billiard, Jalan Mayor Ruslan, Palembang, pada Jumat (10/10/2025) pagi. Motor Honda Beat warna merah hitam tahun 2020 milik korban hilang meski sudah dalam keadaan terkunci.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat dua pria mencurigakan mondar-mandir sebelum akhirnya membawa kabur motor tersebut. Tim Jatanras pun bergerak cepat menelusuri identitas pelaku dari rekaman tersebut.
Hasilnya, polisi meringkus seorang pria berinisial A (41), warga Kabupaten Banyuasin, yang diketahui merupakan pelaku utama.
Dari hasil pemeriksaan, A mengaku beraksi bersama rekannya AB (DPO). Motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial G (34), warga Palembang.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun membenarkan penangkapan tersebut.
“Tim Jatanras bergerak cepat setelah mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV. Pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor, kunci letter Y, serta pakaian yang digunakan saat beraksi,” ujarnya.
Tak hanya itu, A juga mengakui telah melakukan enam aksi pencurian lainnya di wilayah Palembang dan Banyuasin, di antaranya di kawasan Sukarami, Jakabaring dan Kertapati.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda PCX merah yang digunakan sebagai sarana kejahatan, kunci letter Y, pakaian, sepatu, helm, serta rekaman CCTV aksi mereka.
Kombes Pol Johannes menegaskan, pihaknya kini masih memburu rekan pelaku yang buron serta menelusuri jaringan penadah hasil curian lainnya.
“Penegakan hukum ini komitmen kami untuk menjaga rasa aman masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kerja cepat tim Jatanras.
“Keberhasilan ini bukti keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas kejahatan konvensional, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Kini, pelaku A dan G telah diamankan di Rutan Dit Tahti Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan AB masih dalam pengejaran petugas. (*)