KETIK, ACEH BARAT DAYA – Rasa penasaran publik akhirnya terjawab. Setelah lama dinanti, daftar nama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, yang menerima Surat Keputusan (SK) resmi mulai terungkap.
Ribuan tenaga non-ASN di Abdya sebelumnya menunggu kepastian status mereka setelah pemerintah daerah mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu ke pemerintah pusat. Kini, hasilnya telah diumumkan dan sebanyak 2.065 orang dipastikan menerima SK PPPK paruh waktu dari Pemerintah Kabupaten Abdya.
Prosesi penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Maret 2026, di halaman Kantor Bupati Abdya, Jalan Bukit Hijau, Keudee Paya, Kecamatan Blangpidie. Momentum ini menjadi kabar menggembirakan bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah.
Awalnya, pemerintah daerah mengusulkan 2.083 orang untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Namun setelah melalui proses verifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat beberapa peserta yang tidak dapat dilanjutkan ke tahap pelantikan.
Setelah proses verifikasi, delapan orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan delapan lainnya berstatus Berkas Tidak Sesuai (BTS), sehingga 16 orang tidak bisa dilanjutkan ke tahap pelantikan. Selain itu, dua peserta lainnya masih dalam tahap validasi oleh BKN sehingga statusnya belum dapat dipastikan apakah dapat menerima SK atau tidak.
Para penerima SK PPPK paruh waktu tersebut berasal dari berbagai formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya dan sebelumnya telah melalui tahapan seleksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lalu, siapa saja nama-nama yang berhasil lulus dan menerima SK PPPK paruh waktu di Kabupaten Abdya? Bagi yang penasaran apakah namanya termasuk atau tidak, daftar lengkap PPPK paruh waktu Kabupaten Abdya kini sudah bisa dilihat dengan cara klik link di bawah ini:
KETIK.COM - Daftar PPPK Paruh Waktu Abdya
