KETIK, TUBAN – Seorang warga Desa Klumpit, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di lokasi bekas galian tambang pasir kuarsa di kawasan Agro Park Klumpit, Senin, 20 Oktober 2025.
Korban bernama Kundori (42), warga setempat. Saat kejadian, ia bersama dua rekannya, Kasmidin (45) dan M. Solekan (46), tengah menggali pasir secara manual untuk keperluan pembangunan sarana tempat ibadah di Masjid Al Falah, Dusun Bentaor, Desa Klumpit.
Salah satu saksi, Tohari (55), menuturkan bahwa sekitar pukul 07.00 WIB, Kundori berpamitan kepada keluarga untuk menyemprot tanaman di kebun. Namun, satu jam kemudian, keluarga mendapat kabar mengejutkan dari perangkat desa bahwa Kundori tertimbun tanah saat menggali pasir di area tambang.
“Korban pamitnya mau ke kebun, tapi ternyata ikut menggali pasir. Tidak lama kemudian kami dapat kabar kalau dia tertimbun longsoran,” ujar Tohari.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, lokasi kejadian merupakan lahan bekas tambang pasir kuarsa yang diduga milik anggota DPR RI berinisial JF.
“Korban bersama dua rekannya mengambil pasir di lokasi tambang yang sudah tidak beroperasi. Saat menggali secara manual, tebing tanah tiba-tiba longsor dan menimpa mereka. Dua orang berhasil menyelamatkan diri, sedangkan Kundori tertimbun material dan meninggal dunia di lokasi,” terang Iptu Siswanto.
Tim kepolisian bersama Unit Inafis Polres Tuban kemudian mengevakuasi jasad korban. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur pidana. Polisi menyimpulkan bahwa insiden tersebut merupakan murni kecelakaan kerja akibat longsoran tanah.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Setelah menandatangani surat pernyataan resmi, jasad korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (*)