PDAM Gresik Babak Belur, DPRD Soroti Kerugian dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

24 Januari 2026 08:20 24 Jan 2026 08:20

Thumbnail PDAM Gresik Babak Belur, DPRD Soroti Kerugian dan Utang Membengkak Rp190 Miliar

Foto: Kantor Pusat Perumda Giri Tirta. (Foto: Anis/Ketik.com)

KETIK, GRESIK – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Giri Tirta Kabupaten Gresik mencatatkan kinerja keuangan yang kian memburuk sepanjang 2025. Perusahaan daerah tersebut dilaporkan mengalami kerugian puluhan miliar rupiah dan dibayangi ancaman pailit akibat tingginya beban utang.

Berdasarkan laporan keuangan hingga akhir September 2025, Perumda Giri Tirta mengalami kerugian sekitar Rp43 miliar. Tak hanya itu, total kewajiban perusahaan disebut telah menembus angka kurang lebih Rp190 miliar, sebagian besar berasal dari tagihan rekanan yang belum terbayarkan selama beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Gresik. Anggota DPRD Gresik, Muhammad, menyebut permasalahan PDAM Giri Tirta telah dipahami oleh legislatif dan memerlukan penanganan khusus agar kinerja perusahaan bisa kembali membaik.

“Soal permasalahan di PDAM ini sudah dipahami oleh teman-teman di DPRD. Kondisi saat ini memang merugi dan piutang juga cukup tinggi, sehingga perlu penanganan khusus untuk meningkatkan kinerjanya,” ujar Muhammad saat dikonfirmasi Ketik.com, Sabtu, 2 Januari 2026.

Muhammad menjelaskan, kerugian dan membengkaknya piutang PDAM Giri Tirta disebabkan oleh sejumlah faktor, salah satunya tingkat kehilangan air yang masih tinggi dan belum tertangani secara optimal. Kehilangan air tersebut, kata dia, berasal dari kebocoran fisik jaringan pipa maupun pemasangan pipa baru yang tidak terkontrol.

Selain itu, persoalan administrasi juga dinilai berkontribusi terhadap penurunan pendapatan perusahaan. Mulai dari ketidakdisiplinan pencatatan pembacaan meter pelanggan, kesalahan input data, hingga kerusakan meter air yang berdampak langsung pada pendapatan.

“Bisa karena masalah administrasi, pencatatan meter yang tidak disiplin, bahkan kesalahan pembacaan meter yang rusak sehingga mengganggu pendapatan perusahaan,” jelasnya.

Masalah lain yang disoroti DPRD adalah skema kerja sama distribusi air bersih, baik dengan proyek air Umbulan maupun pengelolaan Bendungan Gerak Sembayat (BGS) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurut Muhammad, perjanjian kerja sama tersebut dinilai merugikan PDAM Giri Tirta.

“Dari kapasitas 1.000 liter per detik, yang terserap hanya sekitar 500 liter per detik. Namun PDAM tetap harus membayar penuh seolah-olah menyerap 100 persen kapasitas,” ungkapnya.

DPRD Gresik mendorong manajemen PDAM Giri Tirta segera melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam menekan angka kehilangan air serta mengevaluasi kembali pola kerja sama dengan Pemprov Jawa Timur. Selain itu, DPRD juga menilai penyesuaian tarif air bersih perlu dikaji secara cermat.

“Penyesuaian tarif harus disesuaikan dengan biaya produksi dan kemampuan masyarakat. Perlu klasifikasi yang jelas, mulai dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga pelanggan industri,” pungkas Muhammad.

Sebelumnya, buruknya kinerja pelayanan PDAM Giri Tirta banyak dikeluhkan warga melalui media sosial maupun ulasan publik. Keluhan tersebut antara lain terkait pasokan air bersih yang kerap macet berhari-hari, persoalan meteran air, hingga lambannya respons pengaduan pelanggan.

Memasuki awal 2026, krisis air bersih kembali dirasakan warga di sejumlah wilayah Gresik. Bahkan, kondisi tersebut berdampak pada aktivitas ekonomi, di mana sejumlah pekerja terpaksa mengalami pengurangan jam kerja hingga diliburkan akibat terhentinya pasokan air bersih dari PDAM Giri Tirta. (*)

Tombol Google News

Tags:

gresik berita Gresik info Gresik viral Gresik pdam gresik