KETIK, GRESIK – PT Karunia Alam Segar (KAS) yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, buka suara soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencuat ke media sosial sejak beberapa pekan terakhir.
Isu PHK terhadap pabrik yang menjadi produsen Mie Sedaap itu sempat menjadi perbincangan publik, lantaran keluhan para pekerja mengalami ketidakpastian waktu kerja sejak menjelang Ramadan.
Ketidakpastian nasib sekitar 400-an pekerja pabrik Mie Sedaap, PT KAS itu diikabarkan, dalam sebulan terakhir hanya bekerja 2-3 hari per minggu, dengan jadwal yang berubah-ubah. Pekerja mengaku tidak memiliki kepastian soal pekerjaannya, maupun nasib THR dan pesangonnya.
Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar, Peter Sindaru, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah kebijakan yang diambil karena momen tertentu.
"Sebagai industri manufaktur padat karya, operasional perusahaan sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Penyesuaian kapasitas produksi merupakan hal yang lazim dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha secara berkelanjutan," ujar Peter kepada Ketik.com, Selasa (24/2/2026).
Dalam menjalankan operasional, perusahaan kerap bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan saat produksi meningkat. Ketika kebutuhan menurun, jumlah tenaga kerja pun disesuaikan.
Ia menegaskan, mekanisme ini merupakan praktik umum dalam industri manufaktur dan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut dia, perusahaan tidak pernah menetapkan kebijakan berdasarkan bulan atau momentum tertentu.
Perubahan kapasitas dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perencanaan produksi yang dinamis.
"Perusahaan tidak menetapkan kebijakan ini berdasarkan momentum atau bulan tertentu. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan dinamika pasar, kebutuhan operasional, serta perencanaan produksi yang dapat berubah dari waktu ke waktu," jelasnya.
Sebagai industri padat karya, perusahaan harus menjaga stabilitas usaha secara menyeluruh. Langkah manajerial yang diambil disebutnya sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan operasional.
"Penyesuaian ini merupakan bagian dari langkah manajerial yang dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan yang berlaku, bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadan," tambah Peter.
Manajemen juga mengklaim bahwa hubungan industrial tetap dijaga dalam proses tersebut. Komunikasi dengan para pemangku kepentingan disebut terus dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman.
"Perusahaan senantiasa berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan yang sesuai regulasi yang berlaku serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya. (*)
