Diduga Ancam Petugas JNT dengan Celurit, Seorang Pria di Gresik Diamankan Polisi

9 Maret 2026 21:20 9 Mar 2026 21:20

Thumbnail Diduga Ancam Petugas JNT dengan Celurit, Seorang Pria di Gresik Diamankan Polisi

Tangkapan Layar Rekaman CCTV Saat Terduga Pelaku Ancam Petugas JNT di Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik (Foto: Reskrim Polsek Gresik Kota For Ketik.com)

KETIK, GRESIK – Polsek Gresik Kota melakukan upaya paksa jemput pelaku terhadap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit di kantor jasa pengiriman JNT yang berada di Jalan Usman Sadar No. 69, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian ini kemudian ramai diperbincangkan setelah videonya diunggah di media sosial Gresik Sumpek pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Mohammad Dlofir (35), seorang wiraswasta. Sementara korban dalam peristiwa tersebut adalah Faisol Efendi (35), karyawan swasta yang bertugas di kantor JNT Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhamad Kevin Ramadhan, mengatakan bahwa kejadian bermula ketika pelaku datang ke kantor JNT untuk mengambil paket kiriman berupa gantungan kunci. 

"Saat itu pelaku telah mengambil nomor antrean. Namun, baterai telepon genggam miliknya hampir habis, sementara nomor resi paket tersimpan di dalam ponsel tersebut," ujarnya.

Pelaku kemudian meminta kepada petugas JNT, yakni Faisol Efendi, untuk meminjamkan pengisi daya (charger) ponsel. Permintaan tersebut diduga dijawab oleh petugas dengan nada tinggi sehingga memicu kesalahpahaman.

"Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian untuk mengambil senjata tajam jenis celurit. Setelah itu pelaku kembali ke kantor JNT dan menemui petugas hingga terjadi perdebatan," ungkapnya.

Dalam kondisi emosi, pelaku mengeluarkan celurit yang masih berada di dalam sarungnya. Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

"Peristiwa itu diketahui warga dan sempat diunggah ke media sosial sehingga menjadi perhatian publik. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kami langsung melakukan penyelidikan," jelasnya.

Polisi kemudian melakukan sejumlah tindakan, di antaranya melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), serta mengidentifikasi pelaku.

"Dari penanganan tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan pelaku dalam peristiwa pengancaman tersebut," pungkasnya. 

Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)

Tombol Google News

Tags:

gresik Polsek Gresik Kota Ancam Petugas JNT Gresik