KETIK, BANGKALAN – Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, membuka peluang bagi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangkalan untukmengusung kadernya sendiri di Pilkada 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bangkalan, KH. Hasbullah Muhtarom, memberikan tanggapan positif terkait putusan MK yang tertuang dalam nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut.
Dalam amar putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil pemilihan legislatif sebelumnya.
"Perubahan ini dipandang sebagai langkah penting dalam meningkatkan partisipasi politik dan memberikan peluang lebih luas bagi partai-partai untuk mengusung kader terbaik mereka," jelasnya, Selasa (20/08/2024).
Lora Has, sapaan akrab Ketua DPC PPP Bangkalan itu menyatakan, bahwa keputusan MK ini merupakan angin segar bagi partainya.
"Putusan MK ini menjadi semangat baru bagi kami di PPP untuk lebih percaya diri mengusung kader-kader terbaik dalam Pilkada 2024," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut akan membuka jalan lebih lebar bagi partai PPP untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah melalui pemimpin yang diusung.
Dengan adanya keputusan ini, PPP Kabupaten Bangkalan kini lebih siap dan optimistis menghadapi Pilkada 2024. Pihaknya juga akan segera melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan strategi yang matang dan memaksimalkan peluang yang ada.
"Kami akan terus memperkuat barisan dan memastikan bahwa kader yang diusung benar-benar memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin Bangkalan ke arah yang lebih baik," tambahnya.
Disinggung siapa yang akan mendampingi di kursi Wakil Bupati, Ra Has menyampaikan, hal itu akan menjadi agenda pembahasan partai dalam waktu dekat, pastinya harus orang yang visinya sama dengan PPP.
"Soal wakil bupati bisa datang dari unsur mana saja, bisa dari kader, bahkan sangat mungkin dari unsur kepala desa," urainya.
Keputusan MK ini diharapkan akan mendorong peningkatan partisipasi politik di tingkat lokal serta memperkuat demokrasi di Indonesia, dengan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua partai politik dalam kontestasi Pilkada. (*).
Pasca Putusan MK, PPP Bangkalan Pastikan Usung Kader Sendiri di Pilkada 2024
20 Agustus 2024 12:22 20 Agt 2024 12:22
Ketua DPC PPP Bangkalan (tengah) usai acara workshop pendidikan politik (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id)
Trend Terkini
16 Maret 2026 22:35
Gas LPG 3 Kg Masih Langka di Pacitan, Pangkalan Diduga Lebih Pilih Dahulukan Pengecer
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
Tags:
Putusan MK PPP pilkada bangkalan 2024Baca Juga:
Membaca Arah Angin dan Teka-Teki Internal PPPBaca Juga:
FRMJ Dorong Unit Tipidkor Usut Tuntas Potongan Pokir Anggota DPRD Jombang dari PPPBaca Juga:
NasDem Usul Ambang Batas Parlemen Dinaikkan, Partai Gelora: Mencederai Kedaulatan Suara RakyatBaca Juga:
Wakil Ketua DPRD Bangkalan: Bulan Ramadan Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian SosialBaca Juga:
Dugaan Fee Pokir DPRD Jombang: Ada Peran Operator, Oknum Legislatif hingga ParpolBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
16 Maret 2026 21:18
Ikuti Arahan AHY, Hasani Bin Zubair Berbagi Kebahagiaan dengan Abang Becak
14 Maret 2026 10:42
Polisi Amankan 7 Pelaku Pencurian Besi Suramadu, Mayoritas Pelaku Nelayan Luar Madura
13 Maret 2026 22:25
DPRD Bangkalan Inisiasi Raperda Perizinan Berusaha, Bupati Sampaikan Pendapat di Sidang Paripurna
12 Maret 2026 20:57
Jalan Akses Pelabuhan Socah Tertunda, Tokoh Bangkalan Soroti Hilangnya Dana Rp34 Miliar
12 Maret 2026 14:33
Mahasiswa Internasional Belajar Batik dan Tongkos Bangkalan, Kagumi Tradisi Madura
