KETIK, BANGKALAN – Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, membuka peluang bagi Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Bangkalan untukmengusung kadernya sendiri di Pilkada 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Bangkalan, KH. Hasbullah Muhtarom, memberikan tanggapan positif terkait putusan MK yang tertuang dalam nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut.
Dalam amar putusannya, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik hasil pemilihan legislatif sebelumnya.
"Perubahan ini dipandang sebagai langkah penting dalam meningkatkan partisipasi politik dan memberikan peluang lebih luas bagi partai-partai untuk mengusung kader terbaik mereka," jelasnya, Selasa (20/08/2024).
Lora Has, sapaan akrab Ketua DPC PPP Bangkalan itu menyatakan, bahwa keputusan MK ini merupakan angin segar bagi partainya.
"Putusan MK ini menjadi semangat baru bagi kami di PPP untuk lebih percaya diri mengusung kader-kader terbaik dalam Pilkada 2024," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keputusan tersebut akan membuka jalan lebih lebar bagi partai PPP untuk berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah melalui pemimpin yang diusung.
Dengan adanya keputusan ini, PPP Kabupaten Bangkalan kini lebih siap dan optimistis menghadapi Pilkada 2024. Pihaknya juga akan segera melakukan konsolidasi internal guna mempersiapkan strategi yang matang dan memaksimalkan peluang yang ada.
"Kami akan terus memperkuat barisan dan memastikan bahwa kader yang diusung benar-benar memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin Bangkalan ke arah yang lebih baik," tambahnya.
Disinggung siapa yang akan mendampingi di kursi Wakil Bupati, Ra Has menyampaikan, hal itu akan menjadi agenda pembahasan partai dalam waktu dekat, pastinya harus orang yang visinya sama dengan PPP.
"Soal wakil bupati bisa datang dari unsur mana saja, bisa dari kader, bahkan sangat mungkin dari unsur kepala desa," urainya.
Keputusan MK ini diharapkan akan mendorong peningkatan partisipasi politik di tingkat lokal serta memperkuat demokrasi di Indonesia, dengan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua partai politik dalam kontestasi Pilkada. (*).
Pasca Putusan MK, PPP Bangkalan Pastikan Usung Kader Sendiri di Pilkada 2024
20 Agustus 2024 12:22 20 Agt 2024 12:22

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Putusan MK PPP pilkada bangkalan 2024Baca Juga:
Pengamat Politik Imam Fauzi Nilai KH. Musyaffa’ Noer Figur Paling Siap Pimpin PPP, Duet dengan Taj Yasin Disebut IdealBaca Juga:
DPC PPP Kota Blitar Gelar Rapat Bahas Persiapan Muktamar XBaca Juga:
Mantan Menteri Agama dan Ketum PPP Suryadharma Ali Meninggal DuniaBaca Juga:
Tanggapi Putusan MK Soal Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RIBaca Juga:
Sikap PPP Bangkalan di Muktamar Akan Seirama dengan DPW JatimBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim

11 September 2025 19:16
Yayasan Laili Izzatul Faiqoh Siap Layani 3000 Penerima Manfaat MBG di Kamal Bangkalan

11 September 2025 15:12
Komisi III DPRD Bangkalan Soroti Proyek Jalan, Ketebalan Aspal Perlu Dievaluasi

11 September 2025 14:18
Pembangunan Gedung Perpustakaan Umum Bangkalan Ditarget Rampung Akhir November 2025

10 September 2025 22:26
Esensi Peringatan Maulid Nabi di Bangkalan, Momentum Meneladani Akhlak Rasulullah

10 September 2025 16:00
Doa Ratusan Kades dan Kiai Muda Iringi Langkah Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan Hadapi Demonstran

10 September 2025 14:57
Aliansi Masyarakat Bangkalan Gelar Aksi, Soroti Aset Daerah hingga Dugaan Intervensi Proyek

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

