Pasar Tulakan Pacitan Segera Ditambah Los Baru, Relokasi 40-an Pedagang Pinggir Jalan

15 Desember 2025 14:34 15 Des 2025 14:34

Thumbnail Pasar Tulakan Pacitan Segera Ditambah Los Baru, Relokasi 40-an Pedagang Pinggir Jalan
Suasana Pasar Tulakan Pacitan yang rencananya akan diperluas oleh Pemkab karena persoalan pedagang jualan di pinggir jalan dan kerap memicu kemacetan, terutama saat hari pasaran, Senin, 15 Desember 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Pembangunan los atau kios pedagang baru dalam rencana perluasan Pasar Tulakan Pacitan akan direalisasikan tahun depan.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Daerah Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Bambang Surono, menyampaikan bahwa pembangunan fisik los pedagang direncanakan mulai tahun 2026 dan ditargetkan rampung pada bulan Juli.

Dengan catatan, proses pembebasan lahan harus diselesaikan tahun ini.

“Anggarannya sekitar Rp350 juta untuk pembangunan los pedagang,” jelas Bambang, Senin, 15 Desember 2025.

Sebagai bagian dari rencana tersebut, Pemkab Pacitan melalui Disperkimtan saat ini tengah memproses pembebasan lahan di belakang Pasar Tulakan. 

Lahan yang berada di RT 3 RW 3 Desa Tulakan, Kecamatan Tulakan itu merupakan tanah kosong milik warga setempat dan akan dimanfaatkan untuk penataan serta pengembangan fasilitas pasar.

Menurut Bambang, penambahan los menjadi langkah strategis untuk mengatasi persoalan kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Pasar Tulakan, terutama saat hari pasaran. 

Selama ini, sebagian pedagang masih berjualan di tepi hingga badan jalan sehingga arus lalu lintas tersendat ketika jumlah pengunjung meningkat.

"Diupayakan nantinya bisa menampung sekitar 40 sampai 50 pedagang," imbuhnya.

Selain mendukung penataan pasar, pembebasan lahan juga dinilai dapat mengurangi beban keuangan daerah. 

Selama masih berstatus sewa, Pemkab Pacitan harus mengeluarkan biaya sekitar Rp55 juta per tahun kepada pihak perseorangan.

“Selama ini lahannya masih sewa untuk mem-backup pedagang yang ada di depan pasar. Ke depan, setelah lahannya sudah siap, pedagang akan direlokasi ke belakang, ke lahan baru, dan kami buatkan los lapak,” terang Bambang.

Adapun luas lahan yang diusulkan untuk dibebaskan mencapai 483 meter persegi.

Namun berdasarkan hasil pemetaan dari pihak pertanahan, luas riil lahan tersebut sekitar 347 meter persegi.

“Menurut gambar pemetaan dari pertanahan, luasnya tinggal 347 meter persegi. Untuk sertifikat masih dalam proses pengurusan. Kurang lebih akhir bulan ini selesai. Kemarin mau ikut program PTSL tapi tidak bisa, akhirnya mandiri,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan saat ini telah memasuki tahap appraisal oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Hasil penilaian nantinya akan disampaikan kepada pemilik tanah sebelum masuk ke tahap pembayaran,” ujar Heru.

Ia menambahkan, Pemkab Pacitan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp160-an juta untuk proses pengadaan lahannya.

Anggaran tersebut belum mencakup biaya appraisal, sosialisasi, rapat, serta honor pelaksana kegiatan di lapangan.

Menurut Heru, lahan yang dibutuhkan merupakan milik dua warga setempat dan hingga kini proses pembebasan berjalan lancar. 

Sosialisasi serta pengukuran bersama pemerintah desa juga telah dilakukan dan berlangsung kondusif.

“Target penyelesaian proses pengadaan lahan sebentar lagi selesai,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Tulakan PEMBEBASAN LAHAN Disdagnaker Pacitan Disperkimtan Pacitan Penataan Pasar kemacetan Infrastruktur Pasar Tulakan pacitan