Parkir Tepi Jalan Umum Kota Madiun Akan Dilelang, Targetkan PAD Rp 2,5 M

9 Januari 2026 17:04 9 Jan 2026 17:04

Thumbnail Parkir Tepi Jalan Umum Kota Madiun Akan Dilelang, Targetkan PAD Rp 2,5 M

Dishub Kota Madiun akan kembali membuka lelang parkir tepi jalan umum tahun ini. (Foto: Angga/Ketik.com).

KETIK, MADIUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun akan kembali membuka lelang parkir tepi jalan umum dengan menggunakan skema baru, guna mengejar pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026.

Pengelolaan parkir tepi jalan umum di Kota Madiun tersebut nantinya bakal kembali diserahkan kepada pihak ketiga jika pemenang lelang sudah tersedia.

Kebijakan itu diberlakukan ulang pada tahun ini oleh Dishub Kota Madiun dengan diawali proses lelang terbuka.

Saat dikonfirmasi, Kabid Angkutan Darat (Angdar) Dishub Kota Madiun Gandung Triyanto mengatakan pihaknya tak menampik bahwa pengelolaan parkir tepi jalan umum kerap kandas di tengah jalan sebelum masa kontrak berakhir.

Hal tersebut pernah terjadi ketika parkir tepi jalan umum Kota Madiun dikelola oleh PT Bumi Jatimongal Permai hingga CV Rizky Cipta Mandiri.

Menurut Gandung, salah satu faktor yang menyebabkan hal itu terjadi adalah karena persyaratan kerja sama yang dinilai terlalu memberatkan calon pengelola.

Di antaranya yaitu kewajiban pihak ketiga (pengelola) menyediakan uang jaminan hingga tiga kali lipat dari target retribusi parkir.

“Sejumlah kendala sudah kami inventarisasi dan menjadi bahan evaluasi untuk lelang kali ini. Untuk detailnya belum bisa kami sampaikan, tetapi prinsipnya lelang ini merupakan perbaikan dari sebelumnya,” ujarnya kepada Ketik.com, Jumat, 9 Januari 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa nilai kontrak yang ditawarkan dalam lelang tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan target PAD pada sektor retribusi parkir pada 2026, yakni sekitar Rp 2,5 M.

"Intinya, ketentuan-ketentuan lelang yang dulu menjadi hambatan akan kami evaluasi agar tidak lagi memberatkan pihak pengelola," paparnya.

Selain melakukan perbaikan skema lelang, Dishub Kota Madiun juga akan menyiapkan langkah antisipatif agar kerja sama tidak kembali terhenti di tengah jalan.

Evaluasi dilakukan tidak hanya pada proses lelang, tetapi juga pada pola pengendalian kontrak selama masa kerja sama.

“Evaluasi bukan hanya di lelangnya, tetapi juga pada pola kerja samanya. Kami ingin kerja sama yang saling menguntungkan dan tidak berujung putus kontrak di tengah jalan seperti sebelumnya,” terang mantan Lurah Manisrejo itu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Madiun, Agus Mursidi mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan seluruh proses lelang serta berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Masih persiapan. Mekanismenya tetap sama, melalui prakualifikasi sebagaimana sebelumnya,” tandasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lelang parkir Tepi Jalan umum Dishub Kota Madiun Jawa timur