KETIK, MADIUN – Upaya menjaga kondusivitas wilayah terus dilakukan Polres Madiun Kota yang kali ini bersinergi dengan jajaran tiga pilar Kelurahan Oro-oro Ombo, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Aparat bersama unsur kelurahan dan Babinsa memfasilitasi mediasi antara dua warga yang sebelumnya terlibat perselisihan.
Mediasi tersebut mempertemukan Wariyadi, warga Jalan Kenongo RT 28 RW 06, dengan Ifan Wijayanto, warga Jalan Kenongo RT 38 RW 06 yang diketahui berstatus ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Perselisihan keduanya terjadi pada hari Jumat lalu sekitar pukul 10.00 WIB.
Proses mediasi berlangsung secara kekeluargaan dan humanis. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tanpa melanjutkan ke proses hukum, demi menjaga kerukunan lingkungan.
Selain memediasi, Tiga Pilar juga mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Daerah (BLTD) dari Pemerintah Kota Madiun kepada Ifan Wijayanto.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan, termasuk mereka yang memiliki kondisi khusus.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto menegaskan bahwa pendekatan problem solving dan humanis menjadi prioritas dalam setiap penanganan persoalan di masyarakat.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan kekeluargaan. Kehadiran Tiga Pilar bukan hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga memastikan warga yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pihak kelurahan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun Kota.
Dengan langkah cepat dan kolaboratif tersebut, situasi di lingkungan Jalan Kenongo kembali kondusif. Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi permasalahan agar dapat ditangani secara dini dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.(*)
