Parah! Hampir Separuh Anggota DPRD Sampang Absen dalam Rapat Paripurna Perdana 2026

7 Januari 2026 17:00 7 Jan 2026 17:00

Thumbnail Parah! Hampir Separuh Anggota DPRD Sampang Absen dalam Rapat Paripurna Perdana 2026

Rapat paripurna perdana DPRD Kabupaten Sampang tahun 2026 dengan tingkat kehadiran 25 dari 45 anggota dewan, Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Tingkat ketidakhadiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mewarnai rapat paripurna perdana tahun 2026 yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2026.

Rapat tersebut berlangsung dalam rangka pengambilan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dari total 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang, hanya 25 orang yang tercatat hadir.

Sementara itu, 20 anggota lainnya tidak mengikuti rapat paripurna, atau setara dengan 44,44 persen dari jumlah keseluruhan anggota dewan.

Data kehadiran tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Sampang, Moh. Fadeli, saat membacakan laporan pembuka rapat di ruang sidang utama DPRD Sampang.

"Berdasarkan daftar hadir, dari 45 anggota DPRD Kabupaten Sampang, yang hadir pada rapat paripurna hari ini sebanyak 25 orang," ujar Fadeli.

Ia menjelaskan, ketidakhadiran anggota dewan disertai berbagai keterangan. Menurutnya, sebagian anggota berhalangan hadir karena sakit, izin, menjalankan tugas kedinasan, serta tanpa keterangan.

Meski tingkat kehadiran belum optimal, Fadeli menegaskan rapat paripurna tetap dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Dengan jumlah kehadiran tersebut, rapat paripurna tetap dapat dilanjutkan dan dinyatakan sah," katanya.

Fadeli juga menyebutkan bahwa rapat tersebut merupakan rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Sampang pada tahun 2026.

“Rapat paripurna hari ini sekaligus menjadi rapat paripurna perdana DPRD Kabupaten Sampang di tahun 2026,” ujarnya.

Agenda utama rapat paripurna itu adalah pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Kabupaten Sampang untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Rapat berlangsung tertib dan khidmat hingga seluruh rangkaian acara selesai.

Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan turut hadir dalam agenda tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Sampang paripurna PAW DPRD Absen Paripurna DPRD PAW DPRD Kehadiran Anggota Dewan Sampang Madura Berita politik Januari 2026