KETIK, SAMPANG – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan belum sepenuhnya terealisasi di lapangan. Hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, paket proyek fisik di lingkungan Pemkab Sampang belum juga dilelang. Kamis, 9 April 2026.
Berdasarkan pantauan pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Sampang, sejauh ini baru paket proyek nontender yang diproses oleh Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sampang. Sementara itu, belum satu pun paket proyek fisik yang masuk tahap lelang.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pelaksanaan proyek fisik tahun ini berpotensi kembali molor, sebagaimana tahun sebelumnya, yang baru dimulai pada akhir April hingga awal Mei.
Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setkab Sampang, Siti Fahriyah, membenarkan bahwa hingga kini belum ada paket proyek fisik yang dilelang.
Menurut dia, pihaknya baru menerima satu dokumen pengajuan lelang proyek fisik dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang. Saat ini, dokumen tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh Kelompok Kerja (Pokja).
"Ada satu pengajuan dari Disdik. Saat ini masih direview oleh tim Pokja, kemungkinan satu minggu lagi masuk tahap lelang," uujarnya.
Terkait upaya percepatan pengajuan dokumen lelang oleh organisasi perangkat daerah (OPD), Siti Fahriyah menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mendorong percepatan tersebut. Menurutnya, Bagian Pengadaan hanya bertugas menyiapkan dan menjalankan sistem lelang melalui SPSE.
Adapun pengelolaan waktu pengajuan dokumen lelang sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing OPD. Dengan demikian, cepat atau lambatnya proses tender sangat bergantung pada kesiapan dinas teknis terkait.
"Kewenangan kami tidak sampai ke situ. Kami hanya memproses dokumen pengajuan lelang yang masuk. Jadi, setiap ada dokumen yang diajukan, langsung kami proses," pungkasnya.(*)
