Pansus III DPRD Trenggalek Gercep Tuntaskan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah, Ini Alasannya

20 Februari 2026 14:35 20 Feb 2026 14:35

Thumbnail Pansus III DPRD Trenggalek Gercep Tuntaskan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah, Ini Alasannya

Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Trenggalek saat memimpin rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab di Aula DPRD setempat, Jumat 20 Februari 2026 (Foto: Agus Riyanto/Ketik.com)

KETIK, TRENGGALEK – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Trenggalek bergerak cepat untuk menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Ponpes dan Madrasah. 

Langkah ini sebagai penguatan jika san regulasi bantuan dari Provinsi Jatim terputus karena sesuatu hal. Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus III, Sukarodin usai menggelar rapat kerja bersama tim asistensi Pemkab.

"Intinya kami ingin segera memastikan ada payung hukum atas fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren (Ponpes) dan madrasah," ucapnya kepada Ketik.com, Jumat 20 Februari 2026.

Sukarodin menyebut Kementerian Agama menyambut baik atas inisiasi Komisi IV terkait fasilitasi penyelenggaraan ponpes dan madrasah. Karena dianggap penting dengan hadirnya pemerintah dalam hal ini Pemkab.

"Secara umum kita sudah tahu jika ada bantuan berupa Bosda, Madin, dan hibah. Tapi akan lebih baik jika kita payung hukum sendiri sebagai bentuk antisipasi," tandasnya.

Kemudian, ia menegaskan, kalau hanya mengacu pada UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, tentu sangat mengkhawatirkannya jika saja bantuan dari Provinsi putus setiap saat. Entah karena adanya keterbatasan anggaran atau sebab lainnya.

"Nah, jika itu terjadi kita sudah punya payung hukum. Artinya APBD bisa hadir di tengah masyarakat," ujarnya.

Politisi senior PKB ini juga menyentil tentang kesejahteraan guru di sekolah-sekolah swasta yang sudah diatur lewat Bosda. Namun demikian jumlah anggarannya belum memadai sehingga belum bisa merata.

"Ini akan menjadi catatan, tapi juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tuturnya.

Disamping itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi  sumber daya manusia (SDM) tenaga pengajar dalam hal Pembinaan terkait peng-SPJ an.

"Ini juga penting untuk disikapi agar bisa meminimalisir sebuah persoalan," pungkas orang nomor satu di DPC PKB Trenggalek (*)

Tombol Google News

Tags:

Pansus iii DPRD trenggalek