KETIK, TRENGGALEK – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menyoroti banyaknya Pelaksana Tugas (Plt) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat, karena dianggap bisa menghambat roda pemerintahan. Tak terkecuali terkait esensi tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM).
"Agar tidak menimbulkan asumsi liar yang mengarah ke arah sebuah program yang jelas, Bupati harus segera mengisi jabatan tersebut, termasuk untuk mensinergikan aturan pemerintah pusat," kata Husni Tahir, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat, 20 Februari 2026.
Husni, sapaan dia, menegaskan, pihaknya merasa prihatin atas banyaknya jabatan yang kosong dan diisi oleh Plt. Tentu ini akan menjadi alarm bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera mengisi sekaligus menyiapkan pejabat yang kompeten.
"Sekarang ini kan ada kekosongan jabatan di beberapa OPD, Badan hingga asisten. Tentu ini bukan sesuatu yang baik," tandasnya.
Kemudian, pada Maret mendatang juga ada kekosongan jabatan di Dinas Pendidikan, karena pejabat difinitif telah memasuki masa purna tugas.
"Kalau dikalkulasi hampir mendekati separoh dari jumlah OPD yang ada," ujarnya.
Politisi senior Hanura ini menyebut jika mengacu pada regulasi, yakni UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Kewenangan Keuangan Negara, Plt tidak bisa mengambil kebijakan secara mandiri terkait Keuangan. Sehingga, bisa menjadi problematik dalam merealisasi sebuah program.
"BKPSDM harus lebih proaktif untuk melakukan pengajuan. Jika memang belum disetujui kan ada mekanisme lain," tutupnya. (*)
