KETIK, JOMBANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Jombang resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 dalam rapat paripurna, Rabu, 16 Juli 2025.
Namun, persetujuan itu disertai sejumlah catatan strategis yang menyoroti lemahnya kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kurang optimalnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Ketua Fraksi Gerindra Jombang, Achmad Fachruddin, menegaskan bahwa stagnasi PAD menjadi perhatian serius. Ia menilai upaya intensifikasi pendapatan daerah selama ini masih bertumpu pada sektor mikro, sementara potensi besar di sektor menengah belum tergarap maksimal.
“Jangan hanya menyasar pedagang kecil, seperti PKL atau pelapak pasar. Pemkab perlu memperluas basis retribusi ke sektor usaha menengah dan memperbaiki manajemen potensi pajak daerah,” ujar Fachruddin.
Ia juga mengkritisi rencana penarikan retribusi parkir dan pasar tradisional yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
Menurutnya, daya beli warga yang menurun serta iklim usaha yang belum stabil harus menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan pajak dan retribusi.
“Kami minta kebijakan penarikan retribusi dikaji ulang, agar tidak makin memberatkan pedagang kecil di tengah ekonomi lesu dan cuaca ekstrem,” tegasnya.
BUMD dan BLUD Dinilai Kurang Produktif
Fraksi Gerindra juga menyentil kinerja BUMD dan BLUD yang dianggap belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi daerah. Fachruddin menekankan, Pemkab sebagai pemilik modal wajib memastikan lembaga-lembaga ini lebih produktif, akuntabel, dan pro-rakyat.
“BUMD dan BLUD harus memberi manfaat nyata. Tidak sekadar lembaga formal, tapi motor penggerak ekonomi lokal yang bisa diandalkan,” katanya.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha. Fachruddin menyarankan agar alokasi CSR diarahkan ke sektor strategis seperti infrastruktur publik, pemberdayaan ekonomi warga, hingga pengentasan stunting dan pendidikan desa.
“CSR jangan hanya formalitas. Harus menyasar kebutuhan mendasar warga, terutama di desa-desa yang masih tertinggal,” tegasnya.
Fachruddin juga menyoroti Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) yang dinilai belum sepenuhnya berfungsi maksimal.
Ia mendorong agar program pelatihan tidak hanya formal, tetapi berbasis komunitas dan kebutuhan dunia kerja saat ini.
“Pelatihan harus adaptif dan kontekstual. BLKK harus bekerja sama dengan industri dan organisasi masyarakat agar peserta pelatihan punya akses kerja atau bisa berwirausaha,” ujarnya.
Gerindra Dukung Kemandirian Fiskal Daerah
Di akhir penyampaian pandangan fraksi, Fachruddin menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi tersebut merupakan wujud komitmen Fraksi Gerindra dalam mendorong kemandirian fiskal daerah dan pemerataan pembangunan.
“Persetujuan terhadap P-APBD ini adalah bentuk tanggung jawab politik kami. Kami sepakat dengan visi Abah Bupati, namun tetap kritis untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar pro rakyat,” pungkasnya. (*)