Pacitan Dapat Jatah 2.500 Rumah Tahun Ini, BSPS Masuk Tahap Verifikasi

31 Maret 2026 18:29 31 Mar 2026 18:29

Thumbnail Pacitan Dapat Jatah 2.500 Rumah Tahun Ini, BSPS Masuk Tahap Verifikasi

Kepala Disperkimtan Pacitan, Heru Tunggul Widodo saat menunjukkan contoh rumah penerima program BSPS tahun 2026 melalui layar presentasi di kantor Perkim Pacitan, Selasa, 31 Maret 2026. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.com)

KETIK, PACITAN – Kabupaten Pacitan memperoleh kuota program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di 2026 sebanyak 2.500 unit rumah yang tersebar di 99 desa di 12 kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menyampaikan perkembangannya saat ini memasuki tahap verifikasi lapangan calon penerima bantuan.

“Progresnya verifikasi lapangan,” kata Heru, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menyebut, dalam pelaksanaan tahun ini BSPS melibatkan 100 Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). 

Setiap fasilitator rata-rata mendampingi sekitar 25 unit rumah yang masuk kategori RTLH.

Tahapan berikutnya, pemerintah daerah bersama tim pelaksana akan menggelar sosialisasi di masing-masing kecamatan.

"Setelah sosialisasi, pembangunan fisik rumah akan mulai dilaksanakan dengan pendampingan intensif dari para TFL," ungkapnya.

Mereka, imbuhnya, akan mengawal seluruh proses, mulai dari perencanaan teknis, pengadaan material, hingga pelaksanaan konstruksi di lapangan dengan.

"Setiap penerima bantuan mendapatkan Rp20.000.000 dengan rincian alokasi untuk bahan material bangunan sebesar Rp17.500.000 dan Rp2.500.000 untuk biaya tenaga kerja," jelasnya.

Heru menambahkan, pendekatan berbasis pemberdayaan masyarakat menjadi kunci dalam program BSPS. 

Selain memperbaiki kualitas rumah, program ini juga diharapkan mampu menggerakkan ekonomi lokal.

“Melalui program ini, kami ingin mendorong gotong royong masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi lewat keterlibatan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.

Program tersebut difokuskan untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus menekan angka rumah tidak layak huni (RTLH). 

Jumlah kuota tahun ini cukup melonjak dibandingkan tahun 2025 lalu yang hanya mendapat alokasi 539 unit.

Lebih lanjut, berdasarkan data terakhir, masih terdapat sekitar 13 ribu unit rumah tidak layak yang di huni oleh warga Pacitan.

Pemkab Pacitan terus melakukan penanganan dan perbaikan, dengan setidaknya 3-4 ribu unit RTLH telah ditangani pada periode 2023-2025, serta berupaya melalui program BSPS pemerintah pusat. (*)

Tombol Google News

Tags:

BSPS Pacitan RTLH Pacitan Perkim Pacitan Bantuan Perumahan 2026 program BSPS Pacitan 2026