KETIK, PACITAN – Sebanyak 539 Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Pacitan kini memasuki tahap pengerjaan fisik. Ditargetkan rampung sebelum tahun baru.
Kepala Disperkimtan Pacitan, Heru Tunggul Widodo, mengatakan kini progres di lapangan di semua wilayah mulai dilaksanakan, termasuk proses droping material.
Heru menyampaikan bahwa pembangunan mengacu rencana awal yang telah dimulai sejak sosialisasi, yakni pada Agustus dan selesai akhir Desember 2025.
“Untuk target, dari awal di bulan Agustus kita start mulai dari sosialisasi. Target kita selesai di tanggal 20 sampai 25 Desember, kita akan tetap kejar sesuai dengan target itu,” ucap Heru.
Pihaknya memastikan seluruh penerima bantuan sudah menuntaskan administrasi pembukaan rekening bantuan.
“Untuk buku tabungan juga sudah clear semua, sudah ditandatangani oleh penerima bantuan. Kemarin itu saya jadwalkan mulai tanggal 5, 6, 7 November secara serentak untuk semua wilayah. Kita proses pencairannya lewat Bank BRI di setiap kecamatan. Semua penerima bantuan kita instruksikan untuk datang ke unit terdekat untuk melakukan penandatanganan rekening dan sudah diterima oleh semua penerima bantuan,” tutur Heru.
Dalam proses penetapannya, Heru menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) BSPS untuk Pacitan diterbitkan dalam dua tahap.
Sebanyak 144 unit tercantum dalam SK tertanggal 9 Oktober yang ditujukan bagi penerima bantuan kategori DTSEN atau warga miskin.
Sementara itu, 359 unit lainnya masuk dalam SK tahap kedua pada 20 Oktober yang diperuntukkan bagi penerima non-DTSEN atau warga yang tidak masuk kategori miskin.
Selain progres pembangunan, Heru juga menyampaikan optimisme terhadap peningkatan alokasi BSPS untuk Pacitan pada tahun anggaran 2026.
Optimisme tersebut muncul karena adanya lonjakan signifikan anggaran BSPS nasional yang disiapkan pemerintah pusat.
"Jika pada tahun 2025 anggaran hanya Rp1,02 triliun untuk 45.073 unit, maka pada 2026 meningkat 773,5 persen menjadi Rp8,9 triliun untuk membiayai 400 ribu unit rumah," ungkapnya.
Heru menyampaikan bahwa pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) di Pacitan terus diperbarui.
Saat ini terdapat sekitar 13 ribu rumah masuk kategori tidak layak huni dan menjadi target prioritas dalam pengusulan program perumahan ke pemerintah pusat.
“Semoga lebih memprioritaskan program untuk masyarakat dan juga berdampak bagi peningkatan lapangan kerja,” tutup Heru.(*)
