Viral Anggaran Video Vlog Rp36 Juta, Ini Klarifikasi Diskominfo Pemalang

31 Maret 2026 19:10 31 Mar 2026 19:10

Thumbnail Viral Anggaran Video Vlog Rp36 Juta, Ini Klarifikasi Diskominfo Pemalang

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswati saat konferensi pers menjelaskan terkait anggaran vlog video (Foto: Slam/ketik.com)

KETIK, PEMALANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang memberikan klarifikasi terkait anggaran belanja jasa pembuatan video vlog senilai Rp36 juta yang ramai diperbincangkan di media sosial.

‎Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Dian Ika Siswati, menegaskan bahwa anggaran tersebut belum direalisasikan dan masih dalam tahap evaluasi.

‎“Yang pertama perlu saya jelaskan adalah bahwa kegiatan tersebut belum kami laksanakan, itu poin yang pertama,” ujar Ika dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2026.

‎Isu ini mencuat setelah akun media sosial X (dulu twitter) @Jateng_Twit mengunggah tangkapan layar dari situs sirup.inaproc.id yang menampilkan rencana anggaran pembuatan video vlog oleh Diskominfo Pemalang.

‎Unggahan tersebut kemudian memicu beragam tanggapan dari warganet, terutama terkait besaran anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Pemalang tahun 2026.

‎Ika menjelaskan, nilai Rp36 juta yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan satu paket kegiatan yang terdiri dari 15 video vlog. Dengan demikian, anggaran per video berada di kisaran Rp2,4 juta.

‎“Memang di RUP hanya terbaca satu paket Rp36 juta, namun jika dilihat rinciannya, itu terdiri dari 15 video vlog,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa perencanaan video tersebut bersifat tematik, misalnya untuk promosi kegiatan seperti Festival Wong Gunung. Setiap video akan memiliki konsep yang jelas, termasuk durasi, isi konten, hingga elemen pendukung seperti infografis.

‎Menurutnya, harga Rp2,4 juta per video telah disesuaikan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan mencakup seluruh kebutuhan produksi, mulai dari ide kreatif, proses editing, hingga biaya tim produksi, termasuk pajak.

‎Meski demikian, Diskominfo Pemalang menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Sorotan publik dinilai sebagai pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

‎Ika memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran di instansinya akan mengedepankan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Evaluasi dilakukan guna memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung promosi daerah dan kepentingan masyarakat luas.(*) 

Tombol Google News

Tags:

Diskominfo Pemalang anggaran vlog Pemalang APBD Pemalang klarifikasi Diskominfo Berita Pemalang anggaran Rp36 juta vlog Pemalang Transparansi Anggaran